SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 2 regu atau 18 orang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, diperiksa buntut tewasnya dua narapidana usai meminum hand sanitizer dioplos dengan minuman bersoda.
Seperti diketahui, 2 napi tersebut pesta miras oplosan campuran hand sanitizer yang mengandung 70 persen alkohol dengan minuman bersoda bersama 13 napi lainnya, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Napi Lapas Serang Campuran Hand Sanitizer dan Minuman Bersoda
"Kami juga dari Kakanwil (Kemenkumham Banten) memerintahkan tim melakukan pemeriksaan kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan), termasuk kepada petugas yang piket jaga hari itu. Ada 2 regu diperiksa," kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyo kepada wartawan.
Dikatakan Fajar, saat ini ke 13 narapidana yang terlibat dijadikan satu di dalam blok hunian agar mudah dalam pengawasan kesehatannya dan aktivitasnya.
Baca juga: Pemancing Cium Bau Busuk, Ternyata Mayat Tersangkut Pohon Bambu di Serang
Dari 13 napi yang mengeluhkan sakit, 5 di antaranya masih mengeluhkan penglihatannya terganggu.
"Memang ada keluhan terkait penglihatannya masih buram, ini lagi proses perawatan. Kalau yang lain sih sudah stabil," ungkap Fajar.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, untuk mengantisipasi terulangnya kejadian hal yang dilarang, dia meminta seluruh petugas Lapas dan Rutan di Banten memperketat pengawasan aktivitas narapidana.
"Pasti, kita lakukan peningkatan pengawasan untuk mobilitas WBP ini," tutur dia.
Jalu menyebut, 1 regu berjumlah 9 orang harus mengawasi 900 narapidana setiap harinya. Akibatnya, 1 petugas mengasawi 100 orang WBP kira-kira.
Sedangkan sanksi bagi narapidana yang terlibat akan diberikan setelah tim melakukan investigasi.
"Nanti kita lihat unsurnya, kalau memang salah ya kita bisa aja berikan sanksi kepada mereka karena menggunakan hal-hal yang terlarang," tutup Jalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.