Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Tak Punya Pekerjaan, Warga Bintan Edarkan Sabu untuk Keperluan Hidup

Kompas.com - 03/12/2023, 16:39 WIB
Hadi Maulana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan menangkap seorang laki-laki berinisial DB (26) yang merupakan warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah warung kopi yang berada di di Kampung Kolam Kelurahan Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Bintan.

“Penangkapannya kemarin, Jumat (1/12/2023) dan saat ini masih dilakukan pengembangan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Bintan Iptu Sofyan Rida melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Sejoli Pengedar Sabu Besar Dibekuk, Dibongkar gara-gara Pesan di Chat

Sofyan menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat. Mereka memberitahu bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di sebuah kedai kopi di wilayah Kijang.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dengan rapi, memastikan pelaku berdasarkan informasi yang didapat.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan DB yang sedang menunggu pembelinya datang.

“Saat pengeledahan ditemukan barang bukti berupa enam paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening."

"Tiga paket kecil sabu tersebut ditemukan di bagian pinggang di bawah perut dan tiga paket kecil sabu ditemukan lainnya disimpan pelaku di dalam tas selempang kecil warna merah yang sedang dipakai tersangka,” ungkap Sofyan.

Baca juga: 2 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus, Beroperasi di 3 Wilayah Jatim

Sofyan mengaku, sabu tersebut didapatnya dari seseorang yang ada di Batam. Tetapi DB belum mau berkomentar banyak mengenai siapa orang tersebut.

“Yang jelas DB mengaku nekat menjual sabu hanya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, karena tidak ada lagi pekerjaan yang dapat dilakukannya,” ujar Sofyan menirukan pengakuan DB.

Meski demikian, Sofyan mengaku tetap tidak mempercayai apa yang diungkapkan DB. Sofyan mengatkan bahwa DB merupakan jaringan lokal untuk wilayah Kabupaten Bintan dan sekitarnya.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah DB, kami juga menemukan satu unit timbangan digital warna silver dan DB ini merupakan pengedar untuk wilayah Kabupaten Bintan dan sekitarnya,” ujar Sofyan.

Atas perbuatannya, DB dijerat pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Jadi DB terancam hukuman paling sedikit 5 tahun penjara dan paling tinggi 20 tahun penjara," ungkap Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Regional
Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Regional
Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Regional
Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Regional
Sapi Terperosok ke dalam 'Septic Tank', Damkar di Ngawi Turun Tangan

Sapi Terperosok ke dalam "Septic Tank", Damkar di Ngawi Turun Tangan

Regional
Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Regional
Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Regional
Disebut Tewas Kecelakaan, Hansip di Kuningan Ternyata Jadi Korban Pembunuhan, Sang Istri Terlibat

Disebut Tewas Kecelakaan, Hansip di Kuningan Ternyata Jadi Korban Pembunuhan, Sang Istri Terlibat

Regional
Budayakan Hidup Sehat, Pj Gubernur Sulsel Ajak OPD dan Masyarakat Rutin Olahraga

Budayakan Hidup Sehat, Pj Gubernur Sulsel Ajak OPD dan Masyarakat Rutin Olahraga

Regional
Sopir Mengantuk, Calya Tabrak Pasutri di Banyumas dan Dua Orang Tewas

Sopir Mengantuk, Calya Tabrak Pasutri di Banyumas dan Dua Orang Tewas

Regional
2 Warga Tertimbun Longsor di Lampung

2 Warga Tertimbun Longsor di Lampung

Regional
Mengundurkan Diri karena UKT Mahal, Naffa: Cita-cita Saya Kuliah, tapi Tidak Terkabul

Mengundurkan Diri karena UKT Mahal, Naffa: Cita-cita Saya Kuliah, tapi Tidak Terkabul

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mandi di Sungai Sedalir, Bocah 8 Tahun Hanyut dan Ditemukan Tewas

Mandi di Sungai Sedalir, Bocah 8 Tahun Hanyut dan Ditemukan Tewas

Regional
Kronologi Polisi Tembak Mati DPO di Pekanbaru yang Nekat Tabrak Anggota saat Ditangkap

Kronologi Polisi Tembak Mati DPO di Pekanbaru yang Nekat Tabrak Anggota saat Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com