KOMPAS.com - DDR alias Devan, karyawan Indomaret Nefonaek, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menikam seorang pria bernama Christo Febryan Belleh, menggunakan pisau cutter.
Akibatnya, Christo mengalami sejumlah luka serius di bagian tubuhnya.
"Kejadiannya berlangsung di depan Toko Indomaret di Kelurahan Nefonaek, kemarin," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke, kepada Kompas.com, Sabtu (2/12/2023).
Pelaku, lanjut Jemy, merupakan rekan kerja Fadilah (pacar korban) di toko Indomaret.
Jemy menuturkan, kejadian tersebut bermula ketika Devan melihat Fadilah yang juga rekan kerjanya sedang menerima telepon dari korban.
Pelaku lalu meminta Fadilah mematikan handphone sehingga gawai itu bisa dipakai untuk memutar lagu.
Perkataan pelaku itu didengar korban yang kemudian menanyakannya. Setelah itu, pelaku minta korban datang ke Indomaret.
Selang beberapa saat, korban datang dan memaki-maki pelaku dari luar toko.
"Namun saat itu pelaku tidak merespons karena sedang melayani konsumen," kata dia.
Selanjutnya pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wita, korban dan Fadilah datang ke Indomaret Nefonaek. Fadilah hendak absen kerja.
Saat itu pelaku sementara duduk di depan Indomaret Nefonaek.
Ketika bertemu pelaku, korban langsung memaki-maki dan mengajak berkelahi.
"Pelaku yang emosi kemudian masuk ke dalam toko Indomaret dan mengambil pisau cutter yang berada di bawah meja kasir," ujar Jemy.
Pelaku keluar dari dalam toko. Namun di depan pintu toko, korban langsung memukul pelaku di bagian kepala.
Pelaku yang sementara memegang pisau cutter langsung mengayunkan ke arah korban dan mengenai tubuh korban.
"Korban pun mengalami luka robek pada dada sebelah kiri, luka robek pada tangan kanan dan kiri bagian dalam, dan luka robek pada bagian kepala," katanya.
Baca juga: 5 Fakta Penikaman Siswa oleh Teman Sekolah di Banjarmasin, Keluarga Korban Bantah Soal Perundungan
Kasus ini kemudian dilaporkan kerabat korban, Hilda Riski Belleh (29) ke Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor LP/B/251/XI/2023/Sektor Kelapa Lima.
Polisi mengamankan pelaku yang kemudian diperiksa anggota Reskrim Polsek Kelapa Lima.
"Kasusnya masih diproses dan perkembangannya akan disampaikan,"imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.