Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diburu 3 Bulan, 2 Preman Berpisau Pemalak Sopir Truk di Mesuji Dibekuk

Kompas.com - 01/12/2023, 10:41 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang preman bersenjata tajam yang memalak sopir truk di Kabupaten Mesuji, Lampung akhirnya ditangkap polisi.

Kepala Satreskrim Polres Mesuji Inspektur Satu Fajrian Rizki mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu adalah DB (27) dan MA (29).

Keduanya warga Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan itu ditangkap pada Rabu, 29 November 2023.

"Keduanya pelaku pemerasan di Rumah Makan Barokah di Jalintim (jalan lintas timur) KM 195, Desa Agung Batin," kata Fajrian, Jumat (1/12/2023) pagi.

Baca juga: Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Menurut Fajrian, pada peristiwa pemalakan yang terjadi pada 17 Agustus 2023 lalu, keduanya menggunakan senjata tajam dan mengancam korban bernama Amrun (56).

Peristiwa itu berawal saat korban yang adalah sopir truk melintas di Kabupaten Mesuji dari arah Palembang hendak menuju Jakarta.

Di lokasi kejadian, truk yang dikendarai korban disalip oleh kedua pelaku yang membawa sepeda motor.

Korban lalu dipaksa mengikuti mereka ke Rumah Makan Barokah itu. Setelah berhenti, korban dipaksa turun lalu dibawa ke samping rumah makan.

Baca juga: Peras Penjual Pupuk Rp 40 Juta, 3 Preman di Rokan Hulu Riau Ditangkap

Pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke perut korban sambil mengancam.

"Aku tujah (tusuk) kau. Ini kawasan aku, harus bayar Rp 700 ribu biar aman kau sampai ke Lampung," kata Fajrian menirukan ancaman para pelaku.

Korban yang diancam hanya bisa mendapatkan pasrah lalu menyerahkan uang sebanyak Rp 500 ribu.

Lantaran uang yang diberikan kurang, ponsel korban kemudian dirampas, dan baru akan dikembalikan jika korban membayar kekurangannya.

Baca juga: Waspada, Preman yang Palak Penumpang di Pelabuhan Makassar Kerap Menyamar Sebagai Ojol

Para pelaku juga memaksa korban mengikuti mereka. Namun, korban justru pergi ke Polres Mesuji dan melaporkan kejadian itu.

"Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com