Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Wonogiri Perkosa Dua Anak Tirinya, Salah Satu Korban Melahirkan Bayinya

Kompas.com - 29/11/2023, 20:27 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Satuan Reskrim Polres Wonogiri menangkap pria berinisial K (35), warga Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pria itu ditangkap setelah ketahuan memperkosa dua anak tirinya secara bergantian hingga salah satunya melahirkan bayi.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/11/2023) membenarkan penangkapan pria berinisial K. Lelaki itu ditangkap polisi setelah istrinya melaporkan aksinya memperkosa dua anak tirinya.

Baca juga: Derita Gadis 16 Tahun, Diperkosa 5 Tahun oleh Tetangga dan Lahirkan Anak, Tak Berani Lapor

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka K mengaku menyetubuhi dua putri tirinya. Kedua putri tirinya yang menjadi korbannya masih di bawah umur, yakni adik kakak adik N (14) dan M (17)," kata Anom.

Akibat ulah bejat K, kata Anom, salah satu anak tirinya berinisial N sampai hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan. Korban berinisial K melahirkan di rumah sakit, Selasa (28/11/2023) lalu.

"Saat itu korban sementara sedang sekolah lalu mengeluhkan sakit perut dan pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, korban mengeluh akan BAB dan ke kamar mandi. Namun di kamar mandi malah melahirkan bayi,"ungkap Anom.

Terhadap peristiwa itu, ibu korban memanggil bidan lalu membawa anaknya ke RSUD Wonogiri untuk mendapatkan perawatan lanjutan usai melahirkan.

Kepada penyidik, kata Anom, tersangka K memperkosa kedua putri tirinya itu saat istrinya tidak ada di rumah. Selain itu kondisi rumah sepi dan hanya tinggal anak tirinya saja.

Tersangka K memperkosa kedua anak tirinya berulang kali sejak April 2023 hingga Juni 2023. Kedua korban tidak berani bercerita lantaran diancam pelaku. 

Aksi bejat tersangka K baru diketahui, setelah ibu korban curiga salah satu putrinya tidak pernah mengalami datang bulan. Setelah ditanyai ibunya, N mengaku berulangkali diperkosa ayah tirinya.

Tidak terima dengan yang dialami kedua putrinya, ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Wonogiri. Usai ditangkap, tersangka K mengakui seluruh perbuatannya.

Tersangka K dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com