REMBANG, KOMPAS.com - Ada enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Meskipun begitu, penerapan pendidikan agama bagi siswa-siswi di sekolah masih belum optimal.
Seperti contoh, pendidikan agama Konghucu di sekolah yang ada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Pembimbing umat Konghucu di Kecamatan Lasem, Rembang, Haryanti mengatakan, tidak ada pendidikan agama Konghucu di sekolah formal bagi para siswa-siswi yang menganut agama Konghucu.
Baca juga: Sowan ke Gus Mus di Rembang, Mahfud MD : Saya Memberi Informasi, Saya Ikut Konstelasi Politik
Hal tersebut disampaikan olehnya saat mengikuti kegiatan forum moderasi beragama bertajuk 'Kehadiran Negara Dalam Melayani Umat' di Gedung Serba Guna Klenteng Hok Tik Bio Sumberjo, Rembang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/11/2023).
"Anak-anak dari TK sampai SLTA tidak ada pelajaran agama Konghucu, terkendala dengan pengasuhnya," kata dia.
Sehingga, bagi siswa-siswi yang menganut agama Konghucu, tetap mengikuti pendidikan agama sesuai dengan sekolah yang ditempatinya.
"Anak-anaknya di sekolah Kristen, juga mengikuti pelajaran agama Kristen, yang di Katolik juga mengikuti Katolik. Sedangkan yang di SD Wijaya Kusuma, yang agama Islam sudah bisa masuk, itupun (pendidikan agama Konghucu) juga belum ada di sana," terang dia.
Menurutnya, pendidikan agama Konghucu pernah diadakan di sekolah yang ada di Rembang, sebelum masa Orde Baru.
Namun, setelah era Orde Baru, pendidikan agama Konghucu di sekolah formal sudah tidak berjalan lagi.
"Dulu kalau sebelum Orde Baru ya, itu di SD Wijaya Kusuma sudah ada pendidikan agama Konghucu, diasuh oleh pengajar dari Solo, itu cuma berjalan beberapa tahun, kemudian dapat tekanan-tekanan lagi juga hilang, muridnya tidak berani karena orangtuanya kan juga dapat tekanan-tekanan pada waktu Orde Baru," terang dia.
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie yang turut hadir dalam forum tersebut mengakui keberadaan guru agama Konghucu masih memang kurang.
"Jadi, memang kami mengakui, Kemenag kan melakukan pemetaan juga, ada daerah-daerah yang memang masih harus kami kejar, pengadaan guru-guru. Tapi, kendala kami di lapangan ya itu ketersediaan orang, zaman sekarang saja mau jadi guru itu sudah sedikit," terang dia.
Meski demikian, Kementerian Agama sudah mendirikan sekolah-sekolah tinggi Konghucu agar dapat memenuhi jumlah pengajar agama Konghucu.
"Maka kami berpikir untuk mendirikan sekolah-sekolah tinggi Konghucu sehingga nanti baru bisa dipetik hasilnya beberapa tahun ke depan," ujar dia.
Baca juga: Temui Gus Mus di Rembang, Ganjar: Cerita Situasi Kekinian
Dalam forum tersebut, hadir juga Kepala Pusat Bimbingan Konghucu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Susari, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh Mukson, para penganut agama Konghucu serta para peserta forum.
Sebagai gambaran, jumlah penganut agama Konghucu di Indonesia sekitar 74.000 orang, dengan persebaran paling banyak berada di Provinsi Bangka Belitung dan Kalimantan Barat.
Sementara di Jawa Tengah, pemeluk agama Konghucu sekitar 4.000 orang.
Sedangkan jumlah guru agama Konghucu di Indonesia sebanyak 178 orang.
Karena untuk menjadi seorang guru, setidaknya mempunyai stardar kualifikasi berupa lulusan sarjana pendidikan agama Konghucu dan memiliki sertifikat pendidik.