Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Polres Banyumas Tewas Dianiaya, 4 Polisi Dituntut 6 dan 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/11/2023, 17:57 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Empat anggota polisi menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Oki Kristodiawan (27).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Selasa (27/11/2023), para terdakwa yang seluruhnya bintara ini dituntut hukuman penjara antara 6 sampai 7 tahun.

Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Veronica Sekar Widuri dan Hakim Anggota Dwiana Martanto serta Kopsah.

Baca juga: Empat Polisi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Purwokerto, Pranoto mengatakan, terdakwa pertama atas nama Aditya Anjar Nugroho (34) didakwa melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

Terdakwa didakwa turut serta melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban, Oki Kristodiawan, tewas.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Pranoto saat membacakan dakwaan.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya, yaitu Andriyanto Anggun Widodo (39), Alfian Lutfi Arianto (25) dan I Made Arsana (36) dituntut masing-masing hukuman selama 6 tahun penjara.

Ketiganya juga didakwa Pasal 351 Ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 karena turut serta melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.

Atas tuntutan itu, penasihat hukum terdakwa, Arif Budi Cahyono mengatakan, akan membuat pembelaan.

Hakim Ketua Veronica Sekar Widuri mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan pledoi untuk terdakwa Aditya Anjar Nugroho akam digelar Jumat (1/11/2023).

Sedangkan sidang dengan agenda pembacaan pledoi tiga terdakwa lainnya akan digelar Selasa (5/11/2023).

Baca juga: Tahanan Tewas di Polres Banyumas, 8 Polisi Terancam Dipidana, 3 Lainnya Langgar Disiplin

Untuk diketahui, dalam kasus tewasnya tahanan tersebut polisi menetapkan 14 orang tersangka. Empat merupakan anggota Polresta Banyumas dan 10 lainnya merupakan sesama tahanan.

Diberitakan sebelumnya, tahanan kasus curanmor, Oki Kristodiawan, tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit selama dua pekan, pada Jumat (2/6/2023).

Awalnya Oki disebut tewas akibat gagal ginjal. Namun keluarga mendapati kejanggalan karena mendapati tubuh jenazah penuh luka. Padahal saat ditangkap Oki dalam keadaan sehat.

Setelah diusut, Oki diduga dianiaya polisi dan teman sesama tahanan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Regional
Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Regional
Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Regional
Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com