Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Biaya Penerbitan SKT dan SPPT, Oknum Kades di Luwu Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 27/11/2023, 20:27 WIB
Amran Amir,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan menahan Kepala Desa Rante Balla, berinisial ET, atas kasus dugaan korupsi.

ET terbukti memungut biaya kepada warga setiap kali menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Kepala Kepolisian Resort Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, penetapan tersangka terhadap ET dilakukan setelah rangkaian penyelidikan serta penyidikan yang cukup panjang, di mana memakan waktu kurang lebih satu tahun.

Baca juga: Ketua KPK Sementara Tegaskan Tak Akan Tangguhkan Laporan Dugaan Korupsi di Tahun Politik

“Penahanan fisik dilakukan dengan berbagai pertimbangan, di antaranya dikhawatirkan merintangi proses penyidikan serta dapat mengulangi perbuatannya,” kata Arisandi saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023) melalui sambungan telepon.

Arisandi melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas agar segera dapat disidangkan.

“Ini bentuk keseriusan kami menindaklanjuti keresahan masyarakat khususnya di Kecamatan Latimojong terhadap dugaan adanya mafia tanah," ucap Arisandi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan, ET dijerat pasal 12 huruf e tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

ET diduga menyalahgunakan jabatannya selaku kepala desa untuk memungut biaya setiap menerbitkan Surat Keterangan Tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada warga.

"Jumlah uang yang dipungut pada warga sebanyak kurang lebih Rp 200 juta, uang itu sebagian telah dibelanjakan membeli kerbau untuk acara hajatan," ujar Muhammad Saleh.

Baca juga: Dicopot karena Kasus Pungli, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar Buka Suara

Diketahui Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, merupakan salah satu desa yang masuk dalam wilayah konsesi tambang emas PT Masmindo Dwi Area yang sedang dalam proses pembebasan lahan untuk dibayarkan nilai kompensasinya.

Diberitakan pada Februari 2023, ET diketahui telah melakukan pungli melalui pengurusan pembuatan surat penerbitan objek pajak (SPOP). Pungli yang dilakukannya bervariasi, mulai Rp 2 juta dan terbesar Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com