Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Lagi Ketua TKD Prabowo-Gibran, Al Haris Tetap Diperiksa Bawaslu

Kompas.com - 27/11/2023, 05:03 WIB
Suwandi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Gubernur Jambi, Al Haris tak lagi menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran.

Pencopotan dilakukan karena posisinya itu bertentangan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Meskipun Al Haris sudah dicoret, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Jambi tetap akan memeriksa sang Gubernur, terkait laporan penyalahgunaan fasilitas Negara, berupa rumah dinas untuk kepentingan politik.

"Ya. Nama gubernur Jambi sudah diganti dari Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Saya yang ditunjuk dari pusat untuk menggantikan beliau," kata H Bakri, Ketua DPW PAN Jambi, Minggu malam (26/11/2023).

Baca juga: Soal Gubernur Jambi Langgar Aturan Jadi Ketua Kampanye Prabowo, Gibran: Kemarin di Luar Jam Kerja

"Saya sebagai Ketua, Pak Syahbandar dari Gerindra sebagai sekretaris. Kemudian dewan pembina dari Partai Golkar Bapak Hasan Basri Agus," kata Bakri.

Hal senada disampaikan Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin.

Dia mengatakan, dalam SK tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran adalah H Bakri.

"Masing-masing tim kampanye sudah menyerahkan SK. Nama Gubernur Jambi Al Haris tercantum sebagai penasehat," kata Parmin.

Kendati demikian nama-nama tim kampanye masih bisa berubah sebelum masuk waktu kampanye pada Rabu (29/11/2023).

Ketika Gubernur Jambi, Al Haris akan mengikuti kampanye Prabowo-Gibran, maka sesuai aturan, kata Parmin, Gubernur harus mengajukan cuti paling lambat tiga hari sebelum jadwal pelaksanaan kampanye.

"Nantinya surat cuti tersebut disampaikan ke KPU sesuai tingkatannya. Paling lambat tiga hari sebelum jadwal pelaksanaan kampanye yang akan diikuti gubernur," kata Parmin.

Bawaslu akan Periksa Gubernur

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman membenarkan Bawaslu akan tetap menindaklanjuti laporan yang masuk atas nama Gubernur Jambi, Al Haris.

Sesuai prosedur untuk menangani laporan, maka Senin (27/11/2023) ini, Bawaslu akan melakukan rapat pleno untuk kajian awal.

Apabila laporan terhadap Gubernur dan hasil pleno diputuskan masuk dalam register, maka pihak pelapor, terlapor, dan saksi akan dimintai keterangan untuk diklarifikasi sesuai aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com