SURABAYA, KOMPAS.com - Satu pelaku pengeroyokan seorang kuli panggul hingga meninggal di pasar Surabaya ditangkap.
Total sudah dua orang yang saat ini ditahan akibat peristiwa, pada Kamis (17/8/2023) itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku pengeroyokan yang ditangkap tersebut adalah SR (37), warga Jalan Uka, Sememi, Benowo.
"Kami menangkap satu DPO (daftar pencarian orang) pelaku tindak pidana sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau secara bersama," kata Hendro, ketika dihubungi melalui pesan, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Kakak Kuli Panggul yang Tewas Dikeroyok: Saya Tak Percaya Adik Saya Sengaja Senggol Wanita
"Tim menangkap SR di Plato Foundation, di Jalan Cipta Menanggal, Gayungan, Surabaya. Saat itu tersangka sedang terapi rehabilitasi narkoba," tambahnya.
SR telah terbukti membantu saudaranya, MSR (30) warga Jalan Uka, mengeroyok korban Ervin Sukma Pringgodani (37), hingga meninggal dunia di Pasar Benowo, Kamis (17/8/2023), lalu.
Diketahui, MSR merupakan suami pedagang gorengan yang mengaku payudaranya disenggol oleh korban yang saat itu tengah mengangkat sayur satu wadah besar di Pasar Benowo.
"Pelaku SR melakukan pengeroyokan bersama tersangka lainnya kepada korban. SR menendang kaki kiri korban dengan kaki kananya, dan menendang di bagian perut," jelasnya.
Baca juga: Otopsi Ekshumasi, Polisi Temukan Luka di Jenazah Kuli Panggul Pasar Uka Surabaya
Tersangka SR sempat kabur setelah mengetahui MSR menyerahkan diri ke polisi, Rabu (23/11/2023). Namun, petugas mengetahui keberadaanya setelah melakukan penyelidikan.
Dengan demikian, kata Hendro, dua tersangka pengeroyokan kuli panggul Pasar Benowo sudah ditangkap. Saat ini, satu pelaku lagi dengan inisial ID alias WW masih dalam pengejaran.
"Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Terkait penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia, hukuman paling berat 15 tahun penjara," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika korban, Ervin tengah bekerja sebagai kuli panggul dituduh menyenggol payudara pedagang gorengan, Kamis (17/8/2023), sekitar pukul 08.00 WIB.
Perempuan itu melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya, MSR, agar segera mendatangi Ervin. Namun, MSR bersama dua orang saudara melakukan penganiayaan hingga korban luka.
Kemudian, keluarga korban menyusul dan mengajaknya pulang ke rumah di Jalan Kendung.
Ervin meninggal dunia setelah terjatuh di kamar mandi ketika hendak membersihkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.