SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 13 orang yang terdiri swasta dan instansi pemerintah diperiksa terkait dana aspirasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Terdapat tiga lokasi seperti Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten yang saat ini sedang diproses Polda Jateng.
Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio mengatakan, 13 orang tersebut diperiksa karena ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
"Kasus itu sudah berjalan sejak 12 April 2023," jelasnya di kantornya Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: DPRD Lhokseumawe Respons Rencana Pemotongan Rp 25 Miliar Dana Aspirasi: Jangan Asal Ngomong
Penyelidikan yang dilakukan di Wonogiri, Karanganyar dan Klaten itu terjadi di periode anggaran 2020-2022.
"Ada beberapa modus yang sedang kami upayakan ungkap," paparnya.
Berdasarkan hasil pelaksanaan tugas itu, tim penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Jateng menindaklanjuti dengan memintai keterangan dan dokumen terhadap pihak-pihak terkait.
"Selain pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, ada juga dugaan pemotongan dana proyek," paparnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Lhokseumawe Hapus Dana Aspirasi DPRD, Jumlah Capai Rp 24 Miliar
Polisi juga melakukan pengecekan lokasi pekerjaan di desa yang berada di Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar terkait Bankeu Sarpras Provinsi Jateng selama 2020 hingga 2022.
"Dokumen yang diperoleh sementara ini yaitu, fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.