Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Usulkan UMK Mukomuko 2024 Naik 3,7 Persen Jadi Rp 2,8 Juta

Kompas.com - 24/11/2023, 09:42 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

MUKOMUKO, KOMPAS.com - Bupati Mukomuko, Sapuan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko sebesar 3,7 persen.

Artinya, dari upah senilai Rp 2.715.839 menjadi Rp 2.816.299 per bulan pada tahun 2024.

Usulan tersebut disampaikan Sapuan kepada Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah

"Bupati telah menyetujui kenaikan UMK 2024 yang ditetapkan oleh tim dewan pengupahan sebesar Rp 2.816.299."

"Selanjutnya kami mengusulkan UMK 2024 ke Gubernur," kata Kepala bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Destri Gandalia di Mukomuko, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Cegah Kegaduhan, Situbondo Tak Umumkan Usulan UMK Baru

Seperti diberitakan Antara, Dewan Pengupahan Kabupaten Mukomuko menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024 sebesar Rp 2.816.299.

Artinya, angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 100.458 dibandingkan tahun 2023 ini, yang sebesar Rp 2.715.839 per bulan.

Ia mengatakan, selanjutnya pemerintah daerah menunggu penetapan besaran UMK Kabupaten Mukomuko oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Kita sudah menetapkan dan mengusulkan UMK, selanjutnya tinggal menunggu SK Gubernur Bengkulu terkait UMK Mukomuko tahun 2024," ujar Destri, seperti dikutip Antara.

Destri menjelaskan, dewan pengupahan menetapkan UMK tahun 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Menurut dia, rumus UMP sampai UMK sudah ada di dalam PP tersebut, dan peraturan tersebut dipertegas lagi dengan surat Menteri Ketenagakerjaan terkait penyusunan dan formula penghitungan UMK.

Baca juga: Walkot Cilegon Usulkan UMK 2023 Naik 8,73 Persen, Jadi Rp 5 Juta

Dalam Peraturan Pemerintah itu, ada rumus yang dipakai mencakup tiga hal. Pertama UMK tahun sebelumnya, inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara, karena Mukomuko belum memiliki data inflasi, sehingga daerah ini menggunakan data inflasi Kota Bengkulu.

Ia menyebutkan, angka UMK tahun 2023 Rp2.715.839. Lalu, karena dewan pengupahan menggunakan alfa 0,3, maka kenaikan dalam persen 3,7 persen.

Kemudian, karena boleh dibulatkan, maka UMK tahun 2024 sebesar Rp2.816.299.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com