TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, sudah memeriksa enam saksi terkait dugaan malapraktik di Klinik Alifa yang menyebabkan seorang bayi meninggal.
Keenam saksi tersebut adalah pihak keluarga korban dan tenaga kesehatan di klinik tersebut.
Polisi terus berkoordinasi bersama dengan tim adhoc majelis yang dibentuk Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
"Kami harus mengumpulkan berbagai keterangan, dokumen, dan SOP penanganan sesuai kaca mata kesehatan. Terus komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya."
Demikian kata Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Sy Zainal Abidin, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Kasus Bayi Meninggal di Tasikmalaya, Klinik Alifa Mau Kembalikan Uang
Zainal menambahkan, hasil penyelidikan diharapkan dapat memunculkan kesimpulan yang jernih terkait peristiwa tersebut.
Sementara, terkait kebutuhan otopsi terhadap bayi yang meninggal, nantinya akan disesuaikan dengan keperluan penyelidikan.
"Setelah utuh baru kami nanti gelar apakah terjadi tindak pidana atau tidak," kata Zainal.
Selanjutnya, Zainal berjanji akan segera menyampaikan hasil penyelidikan kepada masyarakat secara utuh.
"Hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya," ujar Zainal.
Kasus ini berawal ketika Nisa Armila (23) menjalani persalinan di klinik di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Senin (13/11/2023) malam.
Baca juga: Kronologi Bayi di Tasikmalaya Meninggal Diduga karena Pelayanan Buruk Klinik, Sempat Jadi Konten
Saat melakukan persalinan, pasien diduga tak mendapatkan pelayanan dengan baik di klinik tersebut.
"Jadi adik saya, ibu yang melahirkan di sana tidak direspon dengan baik," kata kakak kandung Nisa, Nadia Anastasia.
Nadia menuding, sejak awal tenaga kesehatan yang menangani persalinan adiknya terlihat tidak profesional, karena bekerja sambil bermain ponsel.
Kemudian, adiknya menjalani persalinan yang diduga menjadi bahan pelajaran bagi mahasiswa yang sedang praktik di klinik tersebut.