SEMARANG, KOMPAS.com - Empat lapak pedagang kaki lima (PKL) ilegal di Jalan Kaligawe Raya, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dirobohkan Satpol PP.
Perobohan itu dilakukan karena lapak tersebut disinyalir menjadi penyebab banjir di Jalan Kaligawe yang terjadi pada Selasa (14/11/2023) malam.
Baca juga: Gara-gara Banjir, Lampu PJU Sepanjang Jalan Kaligawe Dipadamkan hingga Minggu
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, lapak semi permanen itu berdiri di atas saluran air dan menimbulkan banyak sampah.
"Di bawah lapak banyak sampah menumpuk," jelas Fajar kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).
Dia menjelaskan, pembongkaran lapak ilegal itu dilakukan agar aliran air lancar. Selain itu, mendirikan bangunan di atas saluran air juga dilarang keras.
"Selama ini aliran air tersendat karena tertutup sampah rumput dan kayu. Otomatis air membludak," kata dia.
Sebelumnya, lurah setempat juga telah mengirim pemberitahuan kepada para pedagang lapak ilegal tersebut.
"Terkait pembongkaran sudah kita komunikasikan melalui lurah," imbuh Fajar.
Baca juga: Banjir Kaligawe-Genuk, Pemkot Semarang Kerahkan Pompa Mobile agar Air Surut
Selain menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang, Fajar juga tak ingin kecolongan terjadi banjir di Jalan Kaligawe saat puncak musim hujan mendatang.
"Kami tidak ingin kecolongan. Kita robohkan sekarang," paparnya.
Petugas Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah merobohkan lapak di Jalan Kaligawe Raya, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.