KOMPAS.com - Seorang oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti narkotika berinisial RH (23) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Senin (13/11/2023).
Pelaku ditangkap karena terjerat penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu di Banjarmasin.
"RH seorang perempuan ditangkap pada Senin (13/11) di rumahnya di Banjarmasin dengan barang bukti dua pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Kamis dilansir dari Antara.
Saat ditangkap, RH berstatus Ketua LSM Walet Reaksi Cepat Birendra di wilayah Kalimantan Selatan.
Baca juga: Sempat Buron, Anggota LSM Pemeras Kepsek Rp 12 Juta Serahkan Diri
Pada tanda pengenal LSM ini juga bertuliskan Satuan Tugas Anti Narkotika.
Kemudian pada salah satu seragam milik RH tertulis Lembaga Anti Narkotika (LAN) dengan tagline lawan narkoba.
Tak berhenti hanya sampai di RH, dalam pengembangan tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel pimpinan AKBP Meilki Bharata juga menangkap sang suami berinisial MH (34) terlibat jaringan peredaran narkoba.
MH tercatat juga sebagai Wakil Sekretaris LSM Walet Reaksi Cepat Birendra di wilayah Kalimantan Selatan.
Dia ditangkap pada Selasa (14/11) di Desa Tambalangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama empat orang lainnya yakni YN, RE, MW dan AL dalam jaringan penjualan satu paket sabu-sabu dengan berat 85,06 gram.
Baca juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Narkoba di Aceh yang Jadi Caleg
Kelana menjelaskan semua yang ditangkap kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk tersangka RH dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan MH dan empat orang lainnya dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.