BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Salah seorang tokoh daerah Lampung, KH Ahmad Hanafiah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Sosial bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional asal Provinsi Lampung atas nama KH Ahmad Hanafiah diterima oleh Presiden."
Demikian penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto di Bandar Lampung, Rabu (8/11/2023) seperti diberitakan Antara.
Baca juga: Gubernur Sumbar Usulkan Dokter M Djamil Jadi Pahlawan Nasional ke Jokowi
Ia mengatakan, dengan disetujuinya usulan pemberian gelar pahlawan nasional tersebut, KH Ahmad Hanafiah menjadi tokoh asal Lampung kedua yang bergelar serupa, selain Radin Inten II.
"Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Hanafiah tersebut, berdasar pada Surat Militer Presiden Nomor: R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 yang juga mencantumkan nama enam calon penerima gelar Pahlawan Nasional 2023 dari berbagai daerah," kata Fahrizal Darminto.
Fahrizal Darminto menjelaskan, penyerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ahli waris KH Ahmad Hanafiah direncanakan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 November 2023 mendatang.
Baca juga: M Djamil, Dokter Pejuang dari Sumbar, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
"Selama ini Lampung hanya memiliki satu Pahlawan Nasional, sehingga Gubernur Lampung mengajukan usulan untuk menambah daftar Pahlawan Nasional asal daerah ini," tambah dia.
Tanggapan serupa dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi.
"Sejak 1987 atau sekitar 36 tahun lamanya di Provinsi Lampung ini hanya memiliki satu Pahlawan Nasional."
"Dan tahun ini bisa menambah satu tokoh Lampung menjadi penerima gelar Pahlawan Nasional," ucap Aswarodi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.