Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman Gibran Dicopot dari Jabatan, Sekjen Gerindra: Kita Menghormati, tapi Tidak Bisa Ubah Putusan MK

Kompas.com - 08/11/2023, 13:56 WIB
Ari Himawan Sarono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATANG, KOMPAS.com - Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK ditanggapi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Dirinya menyebut, Partai Gerindra menghormati apa yang menjadi putusan MKMK.

"MKMK itu adalah sebuah mahkamah yang ditujukan untuk menjawab semua apa yang dituduhkan kepada hakim MK. Kita menghormati menjunjung tinggi keputusan MKMK. Tapi, sekali lagi, putusan MKMK tidak bisa merubah putusan MK," kata Muzani, usai Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2023).

Muzani melanjutkan, bahwa Prabowo-Gibran terus maju hingga menang Pemilu 2024.

Baca juga: Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK, Gibran: Kita Hormati Saja Keputusan di Sana

Ia yakin pasangan Prabowo-Gibran makin dicintai oleh masyarakat.

"Kita semakin solid, semakin dicintai dan kita yakin menang di 2024," ujar dia.

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono, mengatakan, bahwa calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.

Karena itu, jika pasangan Prabowo-Gibran memenangkan pemilu 2024 mendatang, dia menilai kehidupan masyarakat Kabupaten Batang bisa lebih sejahtera.

Apalagi, saat ini pemerintah tengah melanjutkan pembangunan mega proyek Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Kabupaten Batang seluas 4.000-an hektare.

Baca juga: Respons Gibran soal MKMK Putus 9 Hakim Konstitusi Melanggar Etik

"Pak Prabowo dan Mas Gibran ingin Indonesia berdaulat yang diiringi dengan kemandirian ekonomi. Karena itu, hilirisasi dan industrialisasi menjadi langkah penting untuk mencapai hal tersebut. Dan ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batang yang daerahnya akan menjadi Kawasan Industri Terpadu," Kata Sudaryono.

Sudaryono mengatakan, dengan komitmen melanjutkan program hilirisasi Presiden Jokowi, maka hal tersebut menujunkan bahwa jiwa nasionalisme Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak perlu diragukan lagi untuk membangun Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Baca juga: Elaktabilitas Prabowo Turun Usai Pencalonannya, Gibran Minta Dibandingkan dengan Survei Lain

MKMK menyatakan bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com