Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER REGIONAL] Respons Gibran soal Putusan MKMK | Pelukan Terakhir Mahasiswi Unair

Kompas.com - 08/11/2023, 06:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita respons Gibran Rakabuming Raka soal hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadi sorotan.

Putusan itu mengungkapkan bahwa sembilan hakim MK terbukti melanggar kode etik terkait penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial CA sempat berpamitan dengan adiknya sebelum meninggal. CA diduga tewas dengan cara bunuh diri di dalam mobil.

Berikut ini berita populer regional selengkapnya:

1. Respons Gibran soal putusan MKMK

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Yusron Wahid ( kiri) bersama Ketua TKN Rosan P Roeslani (tengah) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming (kanan) memberikan keterangan saat deklarasi susunan tim kampanye di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin (6/11/2023). Koalisi Indonesia Maju mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Yusron Wahid ( kiri) bersama Ketua TKN Rosan P Roeslani (tengah) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming (kanan) memberikan keterangan saat deklarasi susunan tim kampanye di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin (6/11/2023). Koalisi Indonesia Maju mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.

Putra sulung Presiden Joko Widodo tanggapi santai soal putusan MKMK terkait sembilan hakim MK yang terbukti langgar kode etik dalam mengabulkan gugatan soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

"Ya sudah, saya ngikut saja," kata Gibran, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, pada Selasa (7/11/2023).

Gibran pun tak banyak berkomentar saat disinggung soal putusan MKMK dapat merugikan langkahnya maju sebagai cawapres.

"Makasih, keputusannya ngikut saja," singkat Gibran.

Baca berita selengkapnya: Respons Gibran soal MKMK Putus 9 Hakim Konstitusi Melanggar Etik

2. Gibran: Ya, itu silakan dari Pak Rudy

Bakal Wakil Calon Presiden (Bacawapres) sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming RakaKOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Bakal Wakil Calon Presiden (Bacawapres) sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Gibran menanggapi soal dirinya tidak lagi menjadi bagian dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P.

Menurut Ketua DPC PDI-P FX Hadi Rudyatmo, pihaknya telah tutup buku untuk Gibran yang sekarang telah menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Ya, itu silakan dari Pak Rudy kalau seperti itu (sudah tidak menjadi bagian PDI-P)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2023).

Baca berita selengkapnya: Tak Lagi Jadi Bagian DPC PDI-P, Gibran: Silakan Pak Rudy kalau seperti Itu

3. Pelukan terakhir mahasiswi Unair

Polisi saat melakukan evakuasi jenazah mahasiswi Unair ditemukan tewas di Sidoarjo, Minggu (15/11/2023)Dokumen: Polresta Sidoarjo Polisi saat melakukan evakuasi jenazah mahasiswi Unair ditemukan tewas di Sidoarjo, Minggu (15/11/2023)

Sebelum ditemukan meninggal di dalam mobil, CA sempat berpamitan dengan adik korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Regional
Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Regional
KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

Regional
Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com