Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Uang Palsu yang Dibeli "Online", Seorang Pemuda Ditangkap di Salatiga

Kompas.com - 03/11/2023, 13:33 WIB
Dian Ade Permana,
Rachmawati

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Salatiga menangkap DA (23), warga Bandungan, Kota Semarang, Jawa Tengah atas kasus dugaan pengedaran uang palsu.

Penangkapan dilakukan di Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Kamis (2/11/2023) malam.

Dari tangan DA, polisi mengamankan yang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

"Tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 245 KUH Pidana," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Perempuan Beli Sayur di Pasar Tegalrejo Magelang Pakai Uang Palsu, Sempat Kabur Sebelum Ditangkap Warga

Arifin mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran uang palsu.

"Setelah ada informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan. Hingga saat tim Opsnal Satreskrim melintas di lokasi, melihat ada pemuda yang mencurigakan dan langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Saat digeledah di dalam tas tersangka ditemukan 40 lembar uang pecahan Rp 50.000 dengan nomor seri yang sama, LBJ598937 dan tiga lembar uang Rp 100.000 yang hendak diedarkan.

"Uang palsu tersebut dipesan dan dibeli tersangka dengan cara online. Pelaku sudah tiga kali melakukan transaksi pembelian uang palsu dan dibelanjakan di Pasar Ambarawa Kabupaten Semarang," kata Arifin.

Baca juga: Pensiunan ASN Probolinggo Edarkan Uang Palsu, Digerebek Warga Jember saat Beli Rokok

Dari total pembelian Rp 1.350.000 tersangka mendapatakan uang palsu Rp 4,7 juta.

"Dari pengakuan, dia mulai membeli uang palsu sejak Juli 2023, tapi saat ini penyidik masih melakukan pengembangan," paparnya.

Sementara Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan pelaku pegedar uang palsu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Terkait peredaran uang palsu, kami imbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi. Tetap harus dilihat, diraba, diterawang agar tidak menjadi korban peredaran mata uang palsu ini. Perhatikan hologram yang ada di setiap mata uang kertas," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com