YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ungkap kasus peredaran narkoba dengan modus baru.
Modusnya adalah dengan mencampurkan bahan-bahan narkoba pada keripik pisang dan berbentuk cairan dengan nama Happy Water.
Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) R Slamet Santoso mengatakan pelaku sempat membagikan keripik pisang ke warga sekitar Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY.
"Dikasih tapi keripik pisang yang asli untuk upaya dia kamuflase pendekatan ke masyarakat, larang yo (mahal yang mengandung Narkoba)," ujar Slamet, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water Dijual hingga Harga Rp 6 Juta di Medsos
Slamet menjelaskan untuk narkoba Happy Water dikonsumsi dengan cara meneteskan ke minuman atau makanan.
"Happy Water dicampur minuman tetes, cukup satu dua tetes lumayan. Kalau keripik dimakan biasa," ucap dia.
Dia menjelaskan, kandungan yang ada di makanan dan minuman tersebut merupakan campuran dari berbagai jenis narkoba.
"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada. Beberapa hal itu dicampur dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water yang bisa membuat seseorang hilang kesadaran," jelas dia.
Salah satu yang membuat polisi curiga dengan adanya peredaran narkoba dengan jenis baru ini adalah harga jual kedua buah barang tersebut yang tergolong tinggi.
"Mereka (pengedar) bermetamorfosis dengan berbagai gaya," imbuh dia.
Baca juga: Polisi di Gresik Gagalkan Transaksi Narkoba, 975 Butir Pil Koplo Diamankan
Ia mengatakan pelaku mengontrak sebuah rumah di Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY. Pada saat penangkapan, warga turut membantu Polisi.
"Warga membantu, karena kita punya program polisi RW dan jaga warga. Itulah kolaborasi itu bisa terungkap," katanya.
Menurutnya, omzet penjual keripik pisang mengandung narkoba serta Happy Water mencapai Rp 4 miliar.
Sebelumnya diberitakan narkoba dalam bentuk keripik pisang dan Happy Water, dijual dengan harga jutaan rupiah.
"Happy water dijual dengan harga Rp 1,2 juta. Keripik pisang ini dijual dengan berbagai kemasan ada 500 gram, 100 gram, 200 gram, 50 gram harga bervariasi dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta," ujar Kabareskirm Polri Komjen Wahyu Widada, saat ditemui di Pelem Kidul, Baturetno, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023).
Wahyu mengatakan total barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi 426 bungkus keripik pisang dengan berbagai ukuran, dan 2.022 botol Happy Water serta 10 kilogram bahan baku narkoba.
Baca juga: Terjerat Judi dan Narkoba, Sopir di Langkat Gadaikan Truk Tronton Majikannya
Sedangkan dari operasi ini Bareskrim Polri berhasil mengamankan 8 orang tersangka yakni MAP pengelola akun media sosial, D pemegang rekening, AS pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS sebagai koki.
Sementara tersangka EH sebagai koki dan distributor, MRE, AR dan R sebagai koki.
"DPO 4 orang yang berperan sebagai pengendali di setiap TKP," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.