MOROWALI UTARA, KOMPAS.com - Seorang Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bripka Niluh Yulianti melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial CYT (32), ke polisi atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.
CYT merupakan seorang ASN di Dinas Kesehatan Morowali Utara (Morut).
"Iya korban sudah buat laporan kepolisian dan sementara masih dilakukan penyelidikan oleh subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulteng," kata Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, dihubungi Kompas.com, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Terjerat Judi dan Narkoba, Sopir di Langkat Gadaikan Truk Tronton Majikannya
Sementara itu, Bripka Niluh Yulianti mengaku biasa menyewakan mobil kepada orang yang sudah dikenalnya. Lalu pada Agustus 2023, lalu mobil bernomor polisi DN 1678 NY miliknya disewa oleh CYT.
Dia sebenarnya tidak mengenal CYT yang menyewa mobilnya kali ini. Namun atas rekomendasi temannya yang memiliki showroom mobil di Palu, dia pun percaya.
"Awalnya lancar pembayarannya Tapi berikutnya mulai sulit. Saat kami akan menagih, terpantau di GPS (global positioning system) posisi mobil berada di Desa Tibo, Donggala," katanya.
"Dan ternyata mobil saya yang disewa oleh CYT ini sudah berpindah tangan, mobil saya dia gadaikan," ujarnya.
Polwan yang bertugas sebagai staf kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng ini menyerahkan sepenuh kasus ini ke polisi. Dia mengatakan teman yang merekomendasikan CYT juga telah diperiksa.
"Teman saya itu sudah diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi," katanya.
Warga Morowali Utara, Rio Solang mengaku juga tertipu oleh pelaku. Dia mengaku meminjami uang kepada pelaku dengan jaminan sebuah mobil.
Kasusnya terjadi antara bulan Juni- Juli 2023 lalu. Saat itu oknum CYT datang ke rumah Rio Solang meminjam uang sebesar Rp 50 juta dan menyerahkan sebuah mobil sebagai jaminan.
"Ternyata itu bukan mobil dia, tapi mobil orang Tentena," katanya.
"Kita percaya karena dia PNS dan banyak mobilnya. Sedangkan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja) saja kita percaya apalagi dia PNS," ujarnya.
Atas kasus yang menimpanya, Rio memilih tidak melaporkan ke polisi.
"Saya berharap dia bisa kembalikan uang saya. Kalau misalnya dia ditangkap dan proses hukumnya berjalan, selesai menjalankan hukumannya bagaimana dengan uang saya yang dipinjam," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.