KOMPAS.com - Gibran Rakabuming Raka ditunjuk menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu maju menjadi bacawapres di saat dirinya masih menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Terkait hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo angkat bicara.
Pria yang kerap disapa Rudy ini menceritakan, dulu sewaktu hendak mendaftar sebagai calon wali kota Solo, Gibran mendatangi kantor DPC PDI-P Solo untuk membuat kartu tanda anggota (KTA).
"Ketika beliau Mas Gibran mau mencalonkan sebagai wali kota kan syaratnya harus punya KTA PDI-P, 9 September 2019 saya enggak lupa, (Gibran) datang ke DPC, dibuatkan, selesai jadi. Paginya untuk mendaftar ke DPD," ujarnya, Jumat (27/10/2023), dikutip dari Kompas TV.
Usai Gibran diusung menjadi cawapres Prabowo oleh partai lain, Rudy meminta Gibran untuk mengembalikan KTA, sekaligus membuat surat pengunduran diri sebagai kader PDI-P.
"Mohon datang kelihatan mukanya, pulang kelihatan punggungnya," ucapnya di Kota Solo, Jawa Tengah.
Baca juga: Bakal Tulis Surat ke Gibran, Rudy: Mohon Kembalikan KTA PDI-P dan Sampaikan Pengunduran Diri
Rudy pun berencana menulis surat kepada Gibran tentang pengembalian KTA dan surat pengunduran diri.
"Mau ditanggapi ya bersyukur, tidak (ditanggapi) ya sudah," ungkap Rudy.
Ia menuturkan, alasannya hendak menyurati Gibran agar Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri maupun Presiden Jokowi tidak dianggap bermain dua kaki.
"Suratnya isinya adalah mohon mengembalikan KTA PDI-P dan membuat surat pengunduran diri. Ini aman semua nanti. Pak Jokowi tidak dinilai bermain dua kaki, Ibu (Megawati) tidak dinilai juga bermain dua kaki," tuturnya.
Baca juga: Gibran Bakal Temui FX Rudy untuk Kembalikan KTA PDI-P