KENDARI, KOMPAS. com - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, menetapkan status tanggap darurat kekeringan pada sembilan daerah di provinsi ini.
Sembilan daerah yang masuk dalam siaga darurat kekeringan di Sultra, yaitu Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Muna dan Kota Kendari.
Andap mengatakan, penetapan status darurat bencana El Nino di wilayah Bumi Anoa ini berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan juga hasil rapat kerja (Rakor) bersama Forkopimda, BMKG, dan Kepala Perangkat Daerah Pemprov Sultra di kantor gubernur Sultra pada Senin (23/10/2023).
Baca juga: Terdampak Kekeringan, 5 Dusun di Jombang Alami Krisis Air Bersih
Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dipertegas dengan peraturan gubernur (Pergub) nomor 603 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di wilayah Sultra.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan, status tanggap darurat bencana kekeringan terhitung mulai 25 Oktober hingga 31 Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
"Penetapan Status Tanggap Darurat mengacu pada Pasal 23 PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan tahapan dimulai sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan selanjutnya transisi darurat ke pemulihan," ungkap Andap dalam rilis tertulisnya, Kamis (26/10/2/2023).
Terkait dampak El Nino, lanjut Andap, pihaknya telah mengimbau seluruh jajaran Pemprov Sultra dan intansi terkait untuk intens melakukan monitoring, memantau media, melihat perkembangan dan mengantisipasi serta mencegah dampak El-Nino yang lebih besar.
Ia menjelaskan, untuk dana tanggap darurat kekeringan itu dibebankan pada dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia.
"Dan penanggulangan bencana Belanja Tak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023," kata Andap lagi.
Berdasarkan data peringatan dini potensi kekeringan meteorologis berdasarkan surat BMKG stasiun klimatologi Sulawesi Tenggara nomor, KL.00.02/005/KKWS/IX/2023, terdapat 36 kecamatan di wilayah ini masuk dalam zona merah status awas potensi kekeringan.
Baca juga: Kekeringan, Warga Bima Tempuh Jarak 2 Km demi Air Bersih
Sementara itu, ribuan hektar lahan sawah di Provinsi Sultra telah mengalami kekeringan akibat El Nino. Dan ratusan di antaranya terancam gagal panen atau Fuso.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sultra, La Ode Muh Rusdin Jaya mengungkapkan total lahan sawah yang mengalami kekeringan di Sultra yakni seluas 2.560,50 hektare.
Menurut Rusdin, ada tujuh kabupaten kota di Sultra yang lahan sawahnya mengalami kekeringan. Dari tujuh kabupaten, terdapat dua kabupaten yang sangat terancam gagal panen yaitu Kabupaten Konawe Selatan dan kabupaten Bombana.
Sementara lima wilayah lainnya adalah kota Baubau, Kota Kendari. Kemudian Konawe, Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur.
Selain itu, sawah yang mengalami gagal panen, di sejumlah kabupaten juga sumber mata air mulai mengering. Akibatnya warga harus menyeberang laut untuk mendapat air bersih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.