Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Gerindra Nunukan Coret Seorang Napi Eks Koruptor

Kompas.com - 23/10/2023, 15:57 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nunukan, Kalimantan Utara, mencoret nama bakal calegnya yang berstatus napi kasus korupsi, KH, dari pencalonan.

‘’Kami Partai Gerindra diinstruksikan Ketua Umum kami, Bapak Prabowo, untuk mencoret napi kasus korupsi dari pencalonan,’’ujar Ketua DPC Gerindra Nunukan, Nursan, dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).

Nursan mengatakan, kebijakan partai terkait pencoretan napi kasus korupsi sudah menjadi warning dan ultimatum yang dikeluarkan DPP Gerindra.

Baca juga: 7 Mantan Napi Korupsi Daftar Caleg DPRD Sulsel, 6 di Antaranya Dinyatakan Memenuhi Syarat

Tak hanya napi kasus korupsi yang diperintahkan untuk dicoret dari pencalegan, napi narkoba dan napi asusila, juga tidak diakomodir, atau tidak mendapat tempat di Gerindra.

‘’Dan di Kabupaten Nunukan, napi yang masuk kategori yang harus dicoret, hanya KH,’’kata Nursan lagi.

Nursan, secara pribadi meminta maaf kepada personel dan pihak keluarga KH yang merasa dirugikan dengan keputusan tersebut.

Tapi untuk diketahui, kata dia, kebijakan tersebut merupakan instruksi pusat, yang harus dijalankan.

Baca juga: Ada Dua Bacaleg Berstatus Eks Napi Korupsi di Daftar Bacaleg DPRD Nunukan 2024

Selain itu, syarat Gerindra yang tidak mengakomodir napi korupsi, narkoba maupun asusila, merupakan sebuah komitmen yang tegas dan baik bagi arah perjuangan ke depannya.

‘’Dan instruksi DPP, kita sudah teruskan ke KPU Nunukan. Termasuk proses pergantian nama Bacaleg untuk KH, sudah kita ajukan juga,’’tegasnya.

Terpisah, Ketua KPU Nunukan Rahman membenarkan ada pencoretan Bacaleg Gerindra yang berstatus eks napi korupsi bernama KH.

‘’Jadi usulan ini murni kebijakan internal partai bukan karena yang bersangkutan (KH) tidak memenuhi syarat pencalegan. Lebih karena komitmen Prabowo Subianto terhadap korupsi,’’ujar Rahman.

Rahman menjelaskan, di Kabupaten Nunukan, ada dua nama napi korupsi yang terdaftar, masing-masing KH dan NS.

Kendati demikian, NS bukan dari Partai Gerindra sehingga tidak ada kebijakan internal partai yang mewajibkan untuk menggantikannya.

‘’Yang jelas, secara administrasi persyaratan memenuhi. Kalau pencoretan atau pergantian nama Bacaleg dengan status demikian (korupsi) yang kami terima hanya dari Gerindra,’’kata Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com