KOMPAS.com - Santri berinisial RA (14) mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan diduga dibakar temannya di pondok pesantren Palembang.
Akibat kejadian tersebut, Kartini ibu dari RA melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (18/10/2023).
Kartini mengatakan, kejadian bermula saat ia menerima telepon dari pihak pesantren di kawasan Sematang Borang, Palembang, bahwa RA telah kabur dari asrama.
Ketika RA sampai rumah, korban menceritakan bahwa ia mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
“Saya sempat konfirmasi ke pihak pesantren, mereka memang mengaku siap bertanggung jawab untuk mengobati anak saya. Tapi saya tidak terima,” kata Kartini.
Menurut Kartini, ia tidak mengetahui pasti penyebab anaknya dibakar. Namun berdasarkan penuturan putranya, RA dibakar ketika sedang terlelap tidur di asrama pada Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Presiden Jokowi Hadiri Apel Hari Santri dan Ijazah Kubro di Surabaya Besok
Bahkan, RA yang lagi tertidur terkejut rasa panas terasa di tubuhnya dan melihat celana serta baju dalam kondisi terbakar.
Teman korban yang tidur satu asrama bergegas menolong RA. Pagi setelah itu, ia pun menceritakan kejadiannya kepada pihak pondok pesantren untuk diobati.
Dua hari setelah itu, RA sakit akibat luka bakar yang ia alami. Karena itu RA memilih kabur dan pulang ke rumah.
“Saya hanya ditelpon dan dikabarkan anak saya kabur dari pesantren dan telah dibakar,” ujarnya.
Sebagai seorang ibu, Kartini berharap kasus itu cepat terungkap dan pelaku pembakaran anaknya segera ditangkap.
“Saya minta pelakunya bertanggung jawab,” ungkap Kartini.
Pengurus Yayasan Khazanah Kebajikan yang menaungi Ponpes Tadabbur Al-Quran, Paulin mengatakan, kabar terbakarnya RA tidak seperti yang diceritakan ibu korban maupun media sosial.
Baca juga: Pilpres 2024, Menag Yaqut Ajak Santri Tak Pilih Calon Pemimpin Cengengesan
Sebab, dari hasil pemeriksaan seluruh santri, RA terbakar akibat racun nyamuknya sendiri yang diletakkan di samping tempat tidurnya di dalam asrama.
"Hal inilah yang kami sayangkan sudah viralkan dulu sebelum mencari tahu kebenarannya, ini sudah pencemaran nama baik,” kata Paulin, Jumat (20/10/2023).