Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Gibran Jateng Akan Adakan Acara Syukur di Semarang Hari ini, Kedatangan Gibran Bakal Jadi "Surprise"

Kompas.com - 17/10/2023, 07:50 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca juga: Enggan Berandai soal Nasib Gibran, Politikus PDI-P: Kita Tunggu Step by Step

Putusan MK yang dibacakan pada Senin (16/10/2023) kemarin, membuka peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai capres/cawapres 2024. Usai putusan tersebut, relawan Gibran se-Jateng bakal menggelar syukuran di GOR Jatidiri, Semarang.

Penanggung jawab acara syukuran relawan Gibran, Yuda Waskita Kartika Putra mengatakan, acara syukuran itu akan digelar pada hari ini pukul 14.00 WIB. Syukuran tersebut spontan dilaksanakan usai mendengar putusan MK.

"Nanti di sini kami akan melaksanakan doa karena satu harapan kami telah dikabulkan Allah, yang kedua kami berterima kasih kepada semua masyarakat yang mendoakan dan yang telah mendukung Mas Gibran," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (17/10/2023).

Dia menjelaskan, panitia sudah melakukan persiapan matang untuk kegiatan syukuran itu. Kursi sudah terjejer rapi dan panggung sudah terpasang. Berbagai spanduk dengan wajah Gibran juga sudah menghiasi area dalam GOR Jatidiri.

"Ini sebenernya beberapa relawan yang sudah mendeklarasikan, membaur sih nanti sama masyarakat. Ini terbuka untuk umum pada prinsipnya semuanya bisa datang dan kita nggak konfirm untuk itu," jelasnya.

Rencananya, sekitar 5.000 orang akan hadir dalam kegiatan tersebut. Gibran juga telah diberi kabar untuk pelaksanaan syukuran.

"(Gibran) Belum konfirm tapi mudah-mudahan (datang), surprise nanti," tambahnya.

Yuda menyebut acara ini terbuka untuk umum. Pihaknya juga bakal mendoakan agar Gibran bisa berlaga di Pilpres 2024 mendatang.

"Harapan kami setelah putusan MK ini Mas Gibran bisa berpasangan dengan Pak Prabowo karena memang kami sampai hari ini yang mendapatkan tawaran dari cawapresnya kan Pak Prabowo. Harapannya Pak Prabowo bisa menggandeng," kata dia.

Baca juga: Tasyakuran Putusan MK, Relawan Gibran se-Jateng Bakal Gelar Doa Bersama di GOR Jatidiri Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com