Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Gugatan MK soal Batas Usia Capres-cawapres, Mahasiswa asal Solo: Tidak Ada Sangkut-pautnya dengan Mas Gibran

Kompas.com - 16/10/2023, 17:59 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru menang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Permohonan Almas ini, sesuai perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden dengan syarat.

Yakni, selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca juga: Megawati Resmikan Kantor DPC PDI-P Solo, Gibran Tak Datang hingga Acara Selesai

Setelah menang gugatan, mahasiswa ini mengaku senang dan bangga akan hasil yang diraihnya itu.

"Dengan diterimanya gugatan saya tersebut otomatis saya sebagai Mahasiswa saya senang," ujar Almas saat dikonfirmasi, pada Senin (16/10/2023).

Almas menjelaskan, gugatan ini sekaligus sebagai langkah dirinya untum menguji ilmu yang ia pelajari di perkuliahan.

"Terlebih lagi gugatan tersebut untuk menguji ilmu saya yang telah saya dapat di perkuliahan," sambungnya.

Disinggung soal gugatan yang ia apakah berkaitan dengan jalan poltik Gibran Rakabuming Raka yang diisukan menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres).

Mahasiswa Hukum ini, menegaskan gugatan ini tidak berhubungan dengan Wali Kota Solo itu.

Baca juga: Megawati Singgung Loyalitas Kader Saat Gibran Tak Hadir di Peresmian Kantor DPC Solo

"Sebenarnya ini saya tidak ada sangkut-pautnya sama Mas Gibran ya. Ini saya kenal saja enggak, enggak ada intervensi dari pihak Mas Gibran," kata dia.

Tidak sampai di situ saja, Almas menerangkan bahwa gugatan itu dilakukan karena ada potensi bagi anak muda di pemilu tidak hanya 2024 mendatang, tetapi tahun-tahun selanjutnya.

"Saya ini mengajukan karena ini keprihatinan saya sendiri terhadap generasi muda yang saya rasa potensi untuk melangkah menjadi RI 1 enggak cuma di 2024 nanti, mungkin di tahun akan datang selama NKRI masih berdiri," urainya.

Setelah ini Almas mengaku akan berkomunikasi dengan kuasa hukum mengingat dirinya saat sidang dilangsungkan tidak mengikuti sampai selesai.

"Mungkin lihat perkembangan dulu sama kuasa hukum soalnya tadi saya tidak mengikuti sidang sampai selesai," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com