Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Dosen Digerebek Berduaan dengan Mahasiswi di Lampung, 6 Kali Hubungan Suami Istri

Kompas.com - 11/10/2023, 08:59 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang dosen universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga sedang berduaan dengan mahasiswi berinisial VO (22).

Keduanya digerebek warga bersama aparat keamanana di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin, (9/10/2023).

Diketahui SHD dan VO sebagai oknum dosen dan mahasiswi di kampus berbeda.

Keduanya mengaku sudah menjalin hubungan asmara atau berpacaran selama satu bulan.

Namun ternyata sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali selama masa itu.

Baca juga: Konflik Lahan di Lampung Tengah, 79 Petani Dapat Rp 592 Juta Ganti Rugi Tanaman

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Lebih lanjut, Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ujarnya.

Dalam kasus ini, oknum dosen tersebut ternyata telah memiliki istri.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi.

Baca juga: Dosen di Lampung Digerebek Warga Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar

Disinggung apakah ada mahasiswi lain yang juga dibawa ke rumah tersebut oleh oknum dosen, Umi belum dapat menyampaikan.

Pasalnya, kata dia terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Diberitakan sebelumnya, warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti, mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Lalu keduanya dibawa ke polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Sampai saat ini, SHD dan Vo masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan, masing-masing satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna krem, serta daster hitam corak bunga-bunga.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Dosen di Lampung 6 Kali Berhubungan Badan dengan Mahasiswinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Regional
Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Regional
Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Regional
Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Regional
Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Regional
Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Regional
Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Regional
Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Regional
Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Regional
Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Regional
Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta 'Uang Jalan'

Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta "Uang Jalan"

Regional
Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Regional
Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com