Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolrestabes Semarang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 09/10/2023, 14:12 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah membenarkan adanya pemanggilan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar untuk menghadap ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan pemanggilan itu sudah dipenuhi oleh Irwan beberapa hari lalu untuk mengikuti pemeriksaan di sana.

"Membenarkan yg bersangkutan memang ada panggilan ke Jakarta dalam Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan beberapa hari yang lalu," kata Satake ditemui wartawan di Mapolda Jateng, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Soal Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Korupsi, PKS: Koalisi Perubahan Tidak Terpengaruh

Sementara itu pihaknya tidak mengetahui pemeriksaan tersebut mengenai dengan kasus tertentu. Satake hanya menyebutkan Irwan diperiksa untuk memberi keterangan sebagai saksi.

"Soal keterkaitannya ya Polda Metro. Kita hanya membenarkan panggilan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kita menghadapkan yang bersangkutan ke Polda Metro," imbuhnya.

Menurutnya, pemeriksaan itu sejauh ini tidak berpengaruh pada kinerja Kapolrestabes Semarang. Namun pihaknya mendukung penuh agar Irwan mengikuti proses pemeriksaan sebagaimana diminta oleh Polda Metro Jaya.

"Kalau pengaruh (di sini) sementara belum. Kalau yang bersangkutan ada pemeriksaan lanjutan, Polda memberi peluang itu. Kalau ada panggilan dipersilakan saja, men-support lah," katanya.

Kemudian belum ada rencana penunjukan Kapolrestabes baru mengingat Irwan kini berstatus sebagai saksi dan masih belum usai diperiksa.

"Kalau ada (pemanggilan) lagi ya enggak masalah. Sementara belum (penunjukan kapolres baru) karena pemeriksaan sebagai saksi. Kita tidak tahu permasalahannya yang di sana," tamdasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ikut diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Irwan akan dipanggil kembali ke Polda Metro untuk dimintai keterangan di tahap penyidikan ini.

"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tuturnya Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Sebut Bertemu Syahrul Yasin Limpo Saat KPK Belum Selidiki Kasus di Kementan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com