Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Saja Gelapkan Uang Masjid, Pegawai Honorer Pemprov Kepri Juga Bunuh WNA Singapura

Kompas.com - 01/10/2023, 14:08 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Rais Sigit (37), seorang pegawai kontrak di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura, Wong Kai Keong (74).

Pembunuhan ini dilakukan pelaku lantaran sakit hati karena tidak diberikan pinjaman uang sebesar Rp 20 juta.

“Bener sekali, motifnya sakit hati,” kata Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono yang dihubungi, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Budi mengaku pelaku ditangkap di Jalan Gatot Subroto KM 5 Tanjungpinang, Kepri.n“Yang mengamankan pelaku jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dan kini sudah berada dan kami tempatkan di Rutan Polresta Barelang,” ungkap Budi.

Terungkapnya kasus ini, Budi mengatakan, setelah adanya penemuan mayat di salah satu pantai yang ada di kawasan Rempang Cate, Galang, Batam beberapa waktu lalu. Dan hal ini juga diperkuat dengan adanya laporan orang hilang yang dibuat oleh anak korban.

“Setelah kami lakukan pencocokan, semua ciri-ciri pada mayat tersebut sama persis dengan orang hilang yang dilaporkan anak korban,” ungkap Budi.

Baca juga: Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Dari hasil pemeriksaan sementara, Budi menjelaskan, pelaku kesal karena tidak dipinjamkan uang oleh korban sebesar Rp 20 juta.

Dari sanalah pelaku kemudian merencanakan untuk membunuh korban dengan menyiapkan sebuah tali serta menyewa mobil rental untuk membawa korban.

Usai menyiapkan rencana tersebut, lanjut Budi, kemudian pelaku menghubungi korban dan menjemput korban di kosannya yang berada di kawasan Nagoya Newton dan menuju ke kawasan Harbour Bay, Batu Ampar.

“Setibanya di kawasan Harbour Bay Batuampar, pelaku langsung menjerat leher korban dengan sekuat tenaga hingga akhirnya tewas, dan setelah tewas pelaku membawa jasad korban ke kawasan Jembatan 3 Barelang dan membuang jasad korban ke semak-semak,” terang Budi.

Usai membuang jasad korban di semak-semak sekitar jembatan 3 Barelang, Budi mengaku, pelaku kemudian kabur ke Tanjungpinang.

“Jadi sejak pelarian itu, pelaku tidak lagi masuk kerja, padahal pelaku ini horoner di Bagian Umum Pemprov Kepri,” ujar Budi.

Pinjam uang untuk mengganti uang yang digelapkan pelaku

Lebih jauh Budi menjelaskan, bahwa uang yang Rp 20 juta yang hendak dipinjam pelaku dengan korban, nantinya akan dipergunakan korban untuk menggantikan dana masjid yang digelapkan pelaku.

“Jadi pelaku ini telah menggelapkan uang masjid, dimana uang tersebut untuk membeli sapi kurban untuk Masjid Al-Mujahid KM 5 Jalan Raja Haji Fisabililah, Tanjungpinang,” terang Budi.

“Makanya pelaku nekad membunuh korban karena kesal tidak diberikan pinjaman uang tersebut, sementara pihak bendahara masjid telah mempertanyakan keberadaan uang tersebut,” tambah Budi.

Budi mengatakan pelaku ini terlibat dua kasus, yakni kasus pembunuhan di Batam dan kasus penggelapan di Tanjungpinang.

“Pelaku terancam hukuman seumur hidup, karena telah melakukan pembunuhan berencana, sementara untuk kasus penggelapan ditangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” pungkas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com