Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Tak Diberi Rp 50.000, 2 Preman Tusuk Pekerja Pasar di Palembang

Kompas.com - 29/09/2023, 17:50 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang pekerja pasar tradisional Palimo, Palembang, Sumatera Selatan bernama Beni Hendri (46) mengalami tujuh luka tusukan usai dianiaya oleh Amir (51) dan Indra Budiman (34).

Akibat kejadian tersebut, Amir dan Indra yang sempat buron selama dua pekan kini ditangkap Polsek Kemuning, Palembang, Jumat (29/8/2023).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian itu berlangsung di pasar tradisional Palimo, pada Minggu (17/9/2023) kemarin. Mulanya, korban Beni sedang menarik uang retribusi pasar kepada para pedagang.

Baca juga: Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Saat sedang mengambil uang retribusi, dua pelaku pun datang menghampiri Indra untuk meminta jatah preman sebesar Rp 50.000.

Namun, permintaan itu tidak digubris korban hingga membuat pelaku marah dan menghujaminya dengan gunting dan obeng.

“Pelaku pertama adalah Indra menusuk korban menggunakan gunting yang sudah dimodifikasi seperti pisau. Lalu pelaku kedua juga ikut menikam menggunakan obeng, total ada tujuh tusukan yang membuat korban langsung terkapar,” kata Harryo, saat melakukan gelar perkara.

Harryo menjelaskan, para pedagang yang melihat kejadian itu membawa Indra ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Sehingga, nyawa korban pun berhasil diselamatkan.

Sementara, para pelaku melarikan diri sampai akhirnya tertangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Sukarami Palembang.

“Sebelum mengeksekusi korban , pelaku mengakui bahwa sempat mengkonsumsi miras terlebih dahulu. Kemudian baru menemui korban dan menganiayanya. Motif dari penganiayaan ini adalah pelaku merasa kesal permintaan uang jatahnya tidak diberi,” ujar Harryo .

 

Sementara itu, tersangka Amir mengaku bahwa ia biasanya memang sering meminta uang kepada korban sebesar Rp 10.000 untuk membeli bensin. Namun, pada saat kejadian, ia meminta lebih karena hendak membeli miras.

“Biasanya memang ada jatah dari saya, tapi dia tidak berikan. Saya emosi dan menusuknya,”ungkap tersangka.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Mantan Lurah Sawah Besar Semarang Ditangkap

Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Mantan Lurah Sawah Besar Semarang Ditangkap

Regional
Pilkada Sumbawa Barat, Pasangan Nur Yasin-Sumardhan Daftar Jalur Independen

Pilkada Sumbawa Barat, Pasangan Nur Yasin-Sumardhan Daftar Jalur Independen

Regional
Banjir Sumbar, Afdel Nekat Terobos Longsor demi Temui Orangtua, Ada yang Kumpulkan Puing-puing Rumah

Banjir Sumbar, Afdel Nekat Terobos Longsor demi Temui Orangtua, Ada yang Kumpulkan Puing-puing Rumah

Regional
29 Orang Eks OPM Maybrat Berikrar Setia kepada NKRI, Alasannya Ingin Hidup Normal

29 Orang Eks OPM Maybrat Berikrar Setia kepada NKRI, Alasannya Ingin Hidup Normal

Regional
Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya di Depan Rumah Warga Cepu Blora

Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya di Depan Rumah Warga Cepu Blora

Regional
Ibu Negara Iriana Hadiri HUT Ke-44 Dewan Kerajinan Nasional di Kota Solo

Ibu Negara Iriana Hadiri HUT Ke-44 Dewan Kerajinan Nasional di Kota Solo

Regional
Detik-detik Liviya Selamatkan Diri dari Derasnya Banjir Bandang Lahar Sumbar

Detik-detik Liviya Selamatkan Diri dari Derasnya Banjir Bandang Lahar Sumbar

Regional
Pantau Wilayah dengan Bersepeda, Mbak Ita Telusuri Kali Semarang hingga Kawasan Pecinan

Pantau Wilayah dengan Bersepeda, Mbak Ita Telusuri Kali Semarang hingga Kawasan Pecinan

Regional
Sumsel Dikenal Jadi Daerah Zero Conflict, Pj Gubernur Minta Dukungan TNI Amankan Pilkada 2024

Sumsel Dikenal Jadi Daerah Zero Conflict, Pj Gubernur Minta Dukungan TNI Amankan Pilkada 2024

Regional
Optimis Raih Juara, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Kirim Peserta Andalan di  Jambore Nasional Kader PKK 2024

Optimis Raih Juara, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Kirim Peserta Andalan di Jambore Nasional Kader PKK 2024

Regional
Kelenteng Tay Kak Sie Dibenahi, Mbak Ita: Langkah Awal Revitalisasi Kawasan Pecinan

Kelenteng Tay Kak Sie Dibenahi, Mbak Ita: Langkah Awal Revitalisasi Kawasan Pecinan

Regional
Calon Jemaah Haji Termuda di Siak Berusia 20 Tahun, Gantikan Ayah yang Meninggal

Calon Jemaah Haji Termuda di Siak Berusia 20 Tahun, Gantikan Ayah yang Meninggal

Regional
WN Australia Dilaporkan Istrinya karena Menikahi Wanita Lain di Manggarai Timur

WN Australia Dilaporkan Istrinya karena Menikahi Wanita Lain di Manggarai Timur

Regional
Atlet Taekwondo Nunukan Kembali Raih 5 Medali Emas di Pangkostrad Cup Jakarta

Atlet Taekwondo Nunukan Kembali Raih 5 Medali Emas di Pangkostrad Cup Jakarta

Regional
Kapal Kelotok Terbalik di Kalsel, 2 Selamat, 1 Masih Pencarian

Kapal Kelotok Terbalik di Kalsel, 2 Selamat, 1 Masih Pencarian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com