Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung, 1.500 Polisi Diterjunkan

Kompas.com - 21/09/2023, 14:04 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) mulai mengeksekusi ratusan hektar lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Eksekusi lahan ini melibatkan sekitar 1.500 personel kepolisian untuk mengantisipasi pecahnya konflik saat kegiatan berlangsung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT BSA itu berada di tiga kampung (desa), yakni Kampung Negara Aji Tua, Kampung Bumi Aji, dan Kampung Negara Aji Baru.

Baca juga: Eksekusi Lahan di Ambon Berlanjut, Rumah Warga Dibongkar Paksa

"Iya, hari ini kita lakukan pengamanan eksekusi lahan yang dilakukan PT BSA," kata Andik ditemui di lokasi, Kamis (21/9/2023).

Sejauh ini, kegiatan eksekusi lahan berlangsung kondusif tanpa adanya gesekan-gesekan antara aparat keamanan dengan warga di tiga desa. 

"Kita mengedepankan upaya persuasif dan anggota di lapangan juga tidak diperkenankan membawa senjata api," kata Andik.

Baca juga: Ketika Pedagang di Lampung Diimpit Marketplace, Buka Setiap Hari tapi Sepi Pembeli...

Andik memaparkan, dari pantauan di lokasi eksekusi, hanya ada segelintir warga yang masih bertahan di posko swadaya.

Namun sejumlah warga itu pun segera meninggalkan lokasi setelah diajak berkomunikasi oleh kepolisian.

Hingga kini perusahaan masih menunggu warga yang merasa menanam di lahan yang menjadi sengketa untuk mendatangi posko pokja (kelompok kerja) eksekusi.

"Silahkan warga yang menanam mendatangi posko untuk dihitung dan diganti rugi tanam tumbuh. Atau jika ingin memanen sendiri juga diperbolehkan, nanti akan dikawal," kata Andik.

Untuk ganti rugi tanam tumbuh ini, PT BSA menyiapkan anggaran mencapai Rp 2,5 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum warga tiga kampung, M Ilyas mengatakan, seharusnya eksekusi tidak dilakukan saat ini.

"Saat ini gugatan sedang dilakukan di PN (Pengadilan Negeri) Gunung Sugih. Seharusnya menunggu gugatan final terlebih dahulu," ucap dia.

Ilyas menambahkan, warga memang enggan mendatangi posko pokja untuk penghitungan ganti rugi.

"Ya alasannya karena mereka (warga) merasa lahan itu adalah tanah mereka, jadi memang seharusnya menunggu putusan pengadilan dahulu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com