Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi PT SJIM Jadi Polemik, KSOP Sebut Izin Mengacu Aturan Kemenhub

Kompas.com - 20/09/2023, 20:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Reklamasi yang dilakukan PT Sinar Jaya Inti Mulya (PT SJIM) di Pantai Karang Jaya, Bandar Lampung, menjadi polemik lantaran tumpang tindih aturan terkait izin lokasi.

PT SJIM berdalih reklamasi tersebut sudah sah secara legal karena berada di kawasan pelabuhan yang bernaung di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai reklamasi itu harus disetop karena tidak memiliki izin KKRPL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

Baca juga: Ketika Pedagang di Lampung Diimpit Marketplace, Buka Setiap Hari tapi Sepi Pembeli...

Terkait tumpang tindih aturan ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Lampung, Novian Edi mengatakan, semua izin reklamasi PT SJIM sudah terpenuhi.

"Jadi kalau di sini sebenarnya kami (KSOP) mengacu ke peraturan kita (Kementerian Perhubungan)," kata dia di Bandar Lampung, Rabu (20/9/2023) sore.

Dia menjabarkan dengan kewenangan di bawah Kementerian Perhubungan ini, reklamasi itu menjadi pengecualian karena lokasinya berada di daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan (DLKr-DLKp) Pelabuhan Panjang.

Baca juga: HNSI: Reklamasi di Lampung Tak Hanya Rugikan Nelayan

Menurutnya izin KKRPL yang menjadi dasar penyetopan reklamasi itu hanya untuk wilayah pelabuhan perikanan dan bukan untuk pelabuhan umum seperti di Pelabuhan Panjang.

"Di dalam DLKr dan DLKp pelabuhan itu mengikuti pelabuhan umum, dan kewenangannya di Kemenhub, enggak lagi di KKP," kata Noviandi.

Terkait penghentian sementara reklamasi PT SJIM, Noviandi menilai, lebih baik dituntaskan di tingkat pusat karena ini berhubungan antar instansi kementerian.

"Baiknya kita bawa di ranah pusat, kita diskusikan di sana, kita harmonisasi saja antar kementerian. Karena kalau kami hanya menjalankan tugas. Agar kita bersama bisa mencari titik temu dan solusi," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetop sementara aktivitas reklamasi yang dilakukan PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) di Pantai Karang Jaya, Bandar Lampung.

Perusahaan diminta mengurus izin KKRPL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) terlebih dahulu.

Penyetopan sementara itu dilakukan secara resmi melalui Surat nomor B.893/DJPSDKP/PLO.230/BC/2023 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com