Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, 2 Maskapai "Delay"

Kompas.com - 18/09/2023, 15:07 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengganggu penerbangan di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (18/9/2023).

Stakeholder Relation Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Iwan Risdianto mengatakan, karena kabut asap, terdapat dua penerbangan mengalami keterlambatan keberangkatan atau delay.

Baca juga: Dikepung Asap Karhutla, Palembang Jadi Kota dengan Polusi Terburuk se-Indonesia

"Dua pesawat delay masing-masing Citilink tujuan Cengkareng dan Super Air Jet juga tujuan Cengkareng," ujar Iwan kepada wartawan, Senin.

Pesawat Citylink, ungkap Iwan, seharusnya berangkat pada Pukul 06.00 Wita dengan jumlah 92 penumpang. Sementara pesawat Super Air Jet sesuai jadwal juga berangkat di waktu yang sama dengan jumlah 120 penumpang.

"Di waktu-waktu itu visibility atau jarak pandang di runway hanya 300 meter," ungkapnya.

Iwan mengungkapkan kabut asap menutupi runway hanya terjadi pada penerbangan pagi hari saja. Setelah masuk waktu siang, kabut asap berangsur hilang tertiup angin.

"Maskapai yang sempat delay itu sudah take off dan penerbangan kembali normal, karena pada pukul 09.00, jarak pandang sudah mencapai di atas 1.000 meter sehingga semua pesawat bisa berangkat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com