Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penghinaan Perwira Polda NTT Ditangkap usai Peras Warga

Kompas.com - 14/09/2023, 23:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap pria berinisial HD, warga Kabupaten Kupang.

Hendrikus yang menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, ditangkap di depan rumahnya di RT 01 RW 01, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

"HD ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap AL, warga Kelurahan Namosain, Kota Kupang," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Inspektur Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka, kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Dilaporkan ASN Setwan, Pimpinan DPRD Seram Bagian Timur Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Penangkapan itu, lanjut Elpidus, berdasarkan informasi yang dikumpulkan polisi dari masyarakat bahwa HD memeras AL.

"HD memeras AL berupa uang sebesar Rp 5 juta," ujar dia.

Elpidus menjelaskan, kasus itu bermula ketika Hendrikus menawarkan jasa kepada AL untuk mengurus sertifikat hak milik atas tanah AL.

Namun, setelah menunggu sekian lama janji Hendrikus tidak kunjung terwujud.

Akhirnya AL berinisiatif untuk mengecek langsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang.

"Setelah dicek, namanya tidak pernah didaftarkan sebagai salah satu pemohon SHM di BPN Kota Kupang," ujar dia.

Usai mendapatkan informasi tersebut, AL merasa kesal dan meminta kembali semua berkas pengurusan SHM kepada HD.

Tetapi HD meminta AL harus membayar uang Rp 5 juta agar berkasnya bisa dikembalikan.

Informasi itu tersebar di tengah masyarakat dan diendus aparat Polres Kupang. Dari informasi inilah polisi melakukan pendalaman.  

Hendrikus ditemukan warga sedang berada dalam mobilnya bersama AL di depan rumahnya dan diduga sedang melakukan transaksi sesuai yang diminta Hendrikus.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi lalu mendatangi lokasi  dan menemukan Hendrikus sedang bersama AL di dalam mobil dan langsung melakukan operasi tangkap tangan.

Baca juga: 5 Orang Diperiksa Terkait Ceramah yang Diduga Mengandung Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik pada Pendiri NU

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Hendrikus lalu digelandang ke Markas Polres Kupang.

"Saat ini HD sedang diperiksa di ruang Reskrim Polres Kupang guna kepentingan penyelidikan bersama dengan para saksi yang diduga kuat mengetahui kejadian tersebut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com