Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Sopir Konvensional Adang Driver Ojol di Kuta Mandalika Lombok Tengah

Kompas.com - 09/09/2023, 17:17 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Video yang memperlihatkan pengadangan terhadap sopir taksi online di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial.

Pengadangan itu dilakukan oleh sopir konvensional.

Dalam sebuah rekaman video, tampak sejumlah orang memarahi pria diduga sopir taksi online berbaju abu-abu karena penjemputan penumpang.

Baca juga: 10 Bulan Buat Order Makanan Fiktif, 2 Mantan Ojol di Surabaya Raup Untung Miliaran

Terdapat pula keterangan dalam unggahan tersebut: "kronologi si bapak memakai topi dia baru saja mengantar tamu dari Mataram ke Kuta, Mandalika. Jadi kebetulan saja dia dapat orderan aplikasi online di Kuta, Mandalika dan diadang oleh masyarakat setempat. Menurut mereka tidak boleh memakai aplikasi online di daerah area Kuta."

Baca juga: Kuta Lane Mandalika Diharapkan Bisa Meningkatkan Pendapatan UMKM Sekitar

Penjelasan asosiasi sopir

Ketua Asosiasi Driver Kuta Mandalika Rijal mengakui bahwa sopir yang berseteru dengan seorang sopir taksi online di Kuta Mandalika merupakan anggota asosiasinya.

Masalah tersebut diklaim telah selesai setelah sopir yang mengadang meminta maaf dan mendapatkan teguran dari asosiasi. 

"Udah selesai semalam kita buat permohonan di depan Kades Rembitan dan Polsek Kute. Kita juga sudah tegur," kata Rijal melalui pesan singkat, Sabtu (9/9/2023). 

Baca juga: Cerita Saksi soal Laurendra Bikin Konten hingga Diamuk Massa: Ada Ojol yang Ditarik Motornya

Rijal mengungkapkan, sejumlah anggota asosiasi driver Kuta, telah membuat kesepakatan untuk tidak menerapkan aplikasi drive online di wilayah Kuta Mandalika.

"Sesuai dengan awiq awiq (kesepakatan), transportasi aplikasi itu sementara belum bisa diterima oleh pelaku transportasi wisata di Kuta (Mandalika) yang menggunakan aplikasi grab, GO-car, GO-Jek, sembari menunggu perbaikan SDM masyarakat pasca-pandemi," kata dia.

Rijal menjelaskan, dalam aturan mereka, aplikasi bisa dioperasikan untuk menggantar tamu, bukan untuk menjemput tamu. 

"Sementara saat ini aplikasi hanya untuk drop only saja," kata Rijal. 

Penjelasan polisi

Sementara itu Kapolsek Kuta Mandalika IPTU Kadek Suhendra menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat driver online dari luar Kuta mengantarkan tamu ke Kuta Mandalika.

Namun di tengah perjalanan sang driver lupa mematikan aplikasi sehingga mendapatkan pesanan untuk menjemput tamu di wilayah tersebut. 

"Informasi yang kami terima, driver online dari Mataram ngantar tamu ke Mandalika, di Mandalika dapat orderan untuk melakukan jemputan. Hal itu yang diketahui oleh asosiasi driver (konvensional) di Kuta yang membuat marah," kata Suhendra. 

Pihak oknum sopir yang melakukan pengadangan disebut telah meminta maaf.

Halaman:


Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com