MAKASSAR, KOMPAS.com - Ibu rumah tangga (IRT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial FC (63) dibekuk polisi usai melakukan aksi penipuan terhadap warga asal Papua dengan modus bakal diluluskan di sekolah akademi kepolisian (Akpol).
Wanita itu dibekuk oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Papua dan tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel di tempat tinggalnya yang terletak di kawasan Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (2/9/2023) malam.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, korban yang diketahui berinisial LT yang merupakan warga Papua telah melapor ke polisi pada 2019 lalu bahwa dirinya telah ditipu oleh seorang wanita.
"Kami backup untuk melakukan penangkapan di Makassar, karena terlapor rumahnya di sini. Pelaku ini terlibat dalam aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Dharma, kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2023) malam.
Baca juga: Baliho Anies-AHY di Makassar, DPD Demokrat Sulsel: Kalau Tidak Diturunkan, Tutup Saja Fotonya
Dharma mengatakan, modus pelaku dengan mengiming-imingi korban dapat meluluskan sang anak menjadi seorang anggota polisi dan mengikuti pendidikan di akademi kepolisian (akpol).
"Pelaku mengakui melakukan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban lulus sebagai anggota polri (akpol) di daerah Papua dengan cara membayar imbalan yang ditentukan oleh pelaku," ucap dia.
Tak tanggung-tanggung, pelaku pun dapat memperdaya korban dengan rayuan mautnya.
Korban pun memberikan sejumlah uang secara bertahap kepada pelaku hingga Rp 1 miliar lebih.
Baca juga: Puan Tantang PDI-P Wonogiri Rebut 86 Persen Kursi DPRD Plus Satu Kursi di Senayan
"Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban secara bertahap hingga tiga kali. Namun, hingga sampai anak korban gugur pada tes polisi, terlapor tidak menepati janjinya," beber dia.
Dari tangan IRT ini polisi menyita barang bukti berupa dua buah ponsel, lima buku rekening tabungan beserta kartu ATM.
Untuk saat ini, pelaku pun masih dalam pemeriksaan polisi guna mengungkap apakah ada korban lain dalam kejahatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.