Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Warga dengan PTPN III: Penyidikan 2 Laporan Dihentikan, 1 Warga Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/09/2023, 22:20 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Terdapat 9 laporan polisi yang berkaitan dengan konflik warga Kampung Baru dengan PTPN III Unit Kebun Bangun, selama November 2022-Januari 2023. 

Rentang waktu tersebut menunjukkan masa okupasi lahan yang dilakukan pihak kebun di Kelurahan Gurilla, Kota Pematang Siantar

Pengacara publik dari LBH Pematang Siantar, Parluhutan Banjarnahor mengutarakan, dari 9 laporan polisi di Polres Pematang Siantar, 2 laporan dihentikan penyidikannya oleh penyidik.

 

Baca juga: Konflik Wadas Belum Selesai, Warga Dipaksa Terima Ganti Rugi Juga Alami Banjir Lumpur

Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersebut diterima pihaknya pada akhir Mei 2023. 

"Sembilan kasus tersebut di antaranya lima kasus penganiayaan, tiga kasus pengrusakan rumah, dan satu kasus pengrusakan sepeda motor. Dua kasus dihentikan penyidikannya dan satu kasus sudah diputus di pengadilan," sebut Parluhutan ditemui di Jalan Kartini Pematang, Siantar, Jumat (1/9/2023).

Dalam SP3, disebutkan bahwa laporan pengaduan atas nama Fernandes Saragih belum cukup bukti, dan laporan pengaduan atas nama Melda Nova Santi Tambunan bukan tindak pidana. 

Baca juga: Luapan Parit di Pematang Siantar Sudah Telan 2 Korban Jiwa, Warga Minta Ada Pelebaran

Kedua laporan tersebut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak keamanan maupun sekuriti saat okupasi lahan.

Sementara itu, sebelum mengeluarkan SP3, penyidik Polres Pematang Siantar telah melakukan penyelidikan dan gelar perkara terhadap dua kasus tersebut.

Menurut Parluhutan, penghentian penyelidikan kasus tersebut dinilai keliru sebab laporan pengaduan mereka telah memenuhi dua alat bukti sesuai KUHAP.

Pihaknya kemudian mengadukan dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan kasus ke Polda Sumut. 

"Tanggapan kami supaya kasus SP3 ini kembali dibuka, dilakukan penyelidikan, penyidikan, sampai ke tahap penetapan tersangka," tutur dia.

Laporan pengaduan itu direspons Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Melalui surat, disarankan agar berkonsultasi dengan penyidik Polres Pematang Siantar, sesuai petunjuk yang diberikan.

Ditetapkan tersangka

Di samping itu, selama warga Kampung Baru berkonflik dengan PTPN III, terjadi saling lapor. Parluhutan menuturkan, pihak PTPN melaporkan balik Fernandes Saragih atas dugaan penganiayaan. 

Laporan itu dibuat di Polsek Martoba, Polres Pematang Siantar. Padahal, kasus yang dilaporkan Fernandes sebelumnya itu telah dihentikan penyidikannya.

"Peristiwanya sama, saat itu pihak keamanan merangsek jalan perkampungan. Fernandes dan warga menghadang. Ia dikeroyok dan dituduh membakar kaki salah seorang sekuriti," sebutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com