LAMPUNG, KOMPAS.com- Seorang pemuda ditangkap polisi karena membobol BTS antena pemancar telepon seluler. Akibat pencurian itu sinyal internet di wilayah sekitar lemah dan hilang.
Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengatakan pelaku yang ditangkap berinsial CT, warga Bandar Lampung.
"Pelaku CT ini spesialis pencurian komponen tower antena (BTS) provider telepon seluler," kata Rizal dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (29/8/2023) malam.
Baca juga: Sempat Kabur ke Ngawi, Pencuri Peralatan BTS di Salatiga Ditangkap
Pencurian ini terungkap setelah sejumlah provider telepon seluler yang mendapat keluhan warga sekitar BTS di beberapa titik di Lampung Timur kesulitan mengakses internet ataupun mengalami sinyal hilang.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui ada beberapa komponen pada BTS tersebut yang lenyap.
"Akibat dicurinya sejumlah komponen itu membuat sinyal lemah dan bahkan hilang sama sekali," kata Rizal tanpa menyebut secara detail komponen yang dicuri.
Hasil penyelidikan lalu mengarah kepada pelaku CT yang kemudian diringkus polisi di Bandar Lampung.
Baca juga: Curi Baterai Tower BTS di Magelang, Pelaku Hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Beraksi
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui mengincar BTS dan mencuri komponennya di beberapa kabupaten/kota seperti di Lampung Timur, Kota Metro, Pringsewu dan Bandar Lampung.
"Komponen-komponen yang dicuri ini kemudian dijual hingga pelaku meraup puluhan juta," kata Rizal.
Selain menahan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tas berisi peralatan kunci, obeng dan tang yang digunakan untuk mempreteli komponen BTS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.