Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamil di Luar Nikah, Ibu di OKI Tega Bunuh Bayinya Usai Melahirkan di Toilet

Kompas.com - 29/08/2023, 13:25 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang ibu di Ogan Komering Ilir (OKI) yang tega membunuh bayi kandungnya usai dilahirkan di toilet.

Ibu berinisial RN (28), warga Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, itu mengaku malu karena hamil di luar nikah.

"Status pelaku baru 2 bulan menikah dengan suaminya yang sekarang. Karena malu maka dia tega melakukan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal RWP.

Menurutnya, kejadian itu bermula pada Jumat (25/8/2023) lalu. Saat itu pelaku sedang membantu tetangga yang punya hajatan.

Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Seragam Sekolah Ditemukan di Pemakaman Sumenep

Lalu tiba-tiba pelaku merasa perutnya sakit. RD pun menyadari bahwa dirinya akan melahirkan.

RN pun pamit untuk pulang dan segera ke toilet. Beberapa saat kemudian RN melahirkan seorang diri.

"Saat itu pelaku merasa perutnya sakit. Namun karena ini merupakan hamil yang kedua jadi pelaku tahu jika ini bukanlah sakit perut biasa," katanya. 

Baca juga: Kronologi Temuan Jasad Bayi di Pembuangan Limbah Apartemen Mewah Makassar, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Mulut dibekap

RN mengaku panik saat bayinya menangis dengan keras. Khawatir akan ada yang mendengar, pelaku lalu membekap mulut bayinya.

"Akibat tindakan pelaku, sang jabang bayi tersebut meninggal dunia," terang dia, dilansir dari Tribunnews.com.

Setelah itu RN yang sudah memiliki satu anak itu memasukkan jasad bayinya ke dalam plastik dan membuangnya ke tempat pembuangan sampah.

Kasus itu terungkap usai warga sekitar dan menemukan jasad bayi malang.

"Dengan barang bukti yang kami temukan dilokasi berupa sehelai kaos abu-abu, lalu kantong plastik merah dan sebuah karung," ucapnya.

Atas perbuatan itu pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Sesuai dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 undang-undang perlindungan anak dengan maksimal hukuman 15 sampai 20 tahun kurungan penjara," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Tega, Ibu Bekap Bayi yang Dilahirkan Gegara Menangis Keras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com