KOMPAS.com - Sejumlah perangkat desa ini mengaku terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal lantaran belum digaji selama lima bulan.
Salah satunya AN, sekretaris desa (sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, mengaku terpaksa meminjam uang dari pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibat meminjam dari pinjol, AN mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak aplikasi.
AN tidak sendiri, dia menyebut rekan sesama perangkat desa di Kabupaten Serang juga terpaksa meminjam uang dari pinjol.
"Ada memang sampai terjerumus ke pinjol, termasuk saya pribadi. Sampai hari ini saya diteleponin aplikasi," ujarnya.
Baca juga: 5 Bulan Tak Digaji, Ribuan Perangkat Desa di Serang Akan Demo Bupati Besok
Menurutnya, kondisi itu sudah cukup lama terjadi dan paling sulit yaitu saat ini, gaji belum dibayarkan selama lima bulan.
"Setidaknya walaupun kecil, kalau gaji rutin bisa mengaturnya," ujar AN seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).
AN menjelaskan, sejak 2019 penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemkab Serang.
Dia sendiri harus memutar otak untuk membiayai kehidupan sehari-hari, terutama anak dan istrinya.
"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan. Kan bingung kami," kata AN.
Ia juga mengeluhkan, gaji Rp 2,7 juta per bulan yang sering dibayar per tiga bulan tersebut tidak mencukupi kehidupannya.
Baca juga: Ada Janji Tunggakan Gaji 5 Bulan Dibayar, Perangkat Desa di Serang Batal Demo
"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," ucap AN.
Diungkapkan AN, perangkat desa lainnya bahkan ada yang rela berutang ke tetangga, ke warung untuk makan sehari-hari.
Ketika mendapatkan gaji sudah langsung habis untuk membayar utang-utangnya.
"Ada yang pinjem ke tetangga, pokoknya berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup. Nah, ketika pas gaji cair para perangkat desa enggak pegang uang, habis buat bayar utang," ungkapnya.
Baca juga: Nasib Perangkat Desa di Banten, Terjerat Pinjol karena Gaji Tak Rutin Dibayarkan
Untuk itu, AN meminta Pemerintah Kabupaten Serang dapat membayar gaji lima bulan, dan mensejahtrakan perangkat desa.
Sebelumnya, Perangkat Desa di Kabupaten Serang, Banten akan melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (25/8/2023) di depan Kantor Bupati Serang.
Aksi ribuan perangkat desa dari 326 desa itu menuntut Pemkab Serang segera memberikan penghasilan tetap (Siltap) atau gaji selama lima bulan dibayarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.