Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluhkan Warga karena Kerap Jadi Pemicu Keributan, Ribuan Botol Miras Disita Polres Mataram

Kompas.com - 25/08/2023, 16:10 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak 1.003 botol minuman keras (miras) berbagai jenis disita Kepolisian Resor Kota Mataram selama tiga hari dari 21 Agustus hingga 24 Agustus 2023.

Kapolresta Mataram Kombes Mustofa menyampaikan, penyitaan ribuan botol miras itu setelah polisi menerima keluhan dari masyarakat.

Dari laporan warga, miras kerap dikonsumsi sejumlah masyarakat yang terlibat dalam bentrokan.  

"Kita menjawab keluhan masyarakat, seperti yang kita ketahui penyebab keributan antarkampung Monjok dan Taliwang karena berasal dari orang yang mengonsumsi miras," kata Mustofa.

Baca juga: 5 Fakta Tewasnya Mahasiswi Kedokteran di Semarang, Mulut Berbisa, Ada Obat dan Miras di Kamar

Atas peristiwa tersebut Polresta Mataram melakukan razia di sejumlah cafe penjual Miras yang berada di Mataram dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Kita amankan 402 botol tuak, 114 botol brem, 89 botol arak bali, 43 botol anggur merah, 51 botol beer hitam, 175 botol beer putih, 82 botol vodka dan 47 botol whisky," kata Mustofa, Jumat (25/8/2023).

Disampaikannya, dari 1.003 botol miras berbagai merk dan berbagai golongan yang dilakukan penyitaan tersebut senilai ratusan juta.

"Nilainya taksiran ratusan juta, bayangkan saja harga per satu botol aja ada yang Rp 300 sampai Rp 400 ribu," kata Mustofa.


Menurut Mustofa, razia miras di wilayah hukum Polresta Mataram akan tetap dilakukan dengan tujuan jangka panjang yaitu pengamanan agenda Pemilu 2024.

"Intinya kita berupaya melaksanakan razia miras di cafe angkringan, tempat hiburan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Mustofa.  ujarnya.

Mustofa menegaskan semua cafe tradisional dan cafe resmi dan lokasi hiburan malam yang kedapatan menjual miras tanpa izin akan dilakukan razia tanpa terkecuali dan penyitaan bersama dengan Satpol-PP Mataram, Lombok Barat, TNI dan Polri.

Baca juga: Ketahuan Minum Miras di Kantor Kecamatan, 2 Anggota Satpol PP Makassar Mengaku Pegal dan Masuk Angin

Mustofa meminta kepada semua penjual miras yang tersebar di Mataram dan Lombok Barat di wilayah hukum Polresta Mataram akan dilakukan pengaman selama beberapa hari ke depan.

"Kita akan lakukan selama beberapa hari. Semua tempat hiburan akan kita lakukan razia tanpa terkecuali. Baik cafe kecil besar. Karena saya tidak ada kepentingan dalam hal ini," ujarnya.

Adapun tindak lanjut kepada pemilik cafe yang dilakukan penyitaan miras tersebut akan dilakukan tindak pidana ringan sesuai dengan peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Baik di Lombok Barat dan Kota Mataram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com