SEMARANG, KOMPAS.com - Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengemis kena razia petugas karena dianggap meresahkan warga di Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Kejadian tersebut viral setelah diunggah oleh akun @infokejadiansemarang.new. Melalui video tersebut, terlihat jika seorang pengemis perempuan beserta sepeda motor yang digunakan untuk kabur diamankan oleh petugas razia.
Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan, petugas yang mengamankan pengemis itu merupakan petugas dari Satpol PP Kota Semarang.
Baca juga: Kejar Ayam sampai Masuk Ruang Arsip PT KAI, 2 Pengemis Curi 100 Bal Dokumen Senilai Rp 30 Juta
"Setelah itu berkoordinasi dengan Dinsos Kota Semarang," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (24/8/2023).
Dia menjelaskan, pengemis tersebut setiap hari tidur di warung sate dekat Halte BRT Cut Nyak Dien. Keberadaannya mengganggu warga sekitar karena menggunakan air warga tanpa izin.
"Setelah ditelusuri ternyata pengemis itu juga bersama suaminya," kata dia.
Saat dirazia oleh Satpol PP Kota Semarang diketahui jika pengemis tersebut membawa uang sebanyak Rp 4.340.000, 7 gram perhiasan, 7 unit handphone dan 3 unit power bank.
"Sejumlah perhiasan dan uang itu kita ketahui setelah dilakukan pemeriksaan," paparnya.
Setelah diperiksa, petugas Satpol PP Kota Semarang dan Dinsos Kota Semarang mengetahui jika yang bersangkutan ternyata bukan warga Kota Semarang, melainkan warga Kabupaten Demak.
Baca juga: Pengemis yang Kedapatan Bawa Rp 18 Juta di Jaksel Telah Dibawa ke Panti Sosial
"Setelah itu kita bawa ke Among Jiwo tempat penampungan," imbuh dia.
Selain itu, Dinsos Kota Semarang juga melakukan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Demak sehingga diketahui jika yang bersangkutan juga menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Memang pengemis itu juga sudah menjadi pengawasan Dinsos Demak," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.