JAYAPURA, KOMPAS.com- Sebanyak 12 kendaraan roda empat terbakar di lapangan parkir kantor DPR Papua, Rabu (23/8/2023) dini hari.
Mobil-mobil yang terbakar diduga ialah kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Papua yang baru saja disita dari mantan anggota dan ASN di sekretariat DPR Papua.
Penyebab kebakaran tersebut masih belum diketahui.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 12 Unit Mobil di Gedung DPR Papua
Kasatreskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Rahadian mengungkapkan, kebakaran diketahui terjadi pada dini hari.
Melansir Tribun Papua, saksi melihat api menyala di bagian parkiran belakang sekitar pukul 03.00 WIT.
Saksi melihat sudah ada empat mobil dalam kondisi terbakar. Menurutnya situasi berangin membuat api merambat dengan cepat.
Polisi pun telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Jadi sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangannya, termasuk rekaman CCTV juga sudah kami ambil," kata dia.
Baca juga: 12 Mobil Terbakar di Kantor DPR Papua
Melansir Antara, Kabid Damkar Kota Jayapura Veronika mengungkapkan, pihaknya mengerahkan petugas pemadam kebakaran ke lokasi.
Menurutnya sekitar pukul 03.25 WIT, pagar dalam kondisi terkunci.
Hal itu membuat petugas kesulitan memadamkam api.
"Api dengan cepat membakar 12 unit mobil yang diparkir dan api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 04.10 WIT setelah dua unit watercanon milik Pemkot Jayapura diturunkan," ujar dia.
Tim Reskrim Polresta Jayapura diterjunkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan besar kerugian.
Polisi telah memasang garis kepolisian dan memeriksa saksi.
"Ketiga saksi yang dimintai keterangannya adalah petugas sekuriti. Saat ini TKP sudah diberi tanda," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, seperti dilansir dari Antara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Dhias Suwandi), Antara, Tribun Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.