Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanaman Jagung Seluas 46,2 Hektar di Gorontalo Terancam Gagal Panen

Kompas.com - 23/08/2023, 11:58 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.comTanaman jagung seluas 46,2 hektar di Dungaliyo dan Batudaa Kabupaten Gorontalo terancam mengalami gagal panen. Pasalnya saat musim menanam sudah memasuki musim kemarau

Luasan tanaman jagung ini merupakan bagian dari 1.250 hektar lahan yang ditanami jagung oleh masyarakat Dungaliyo dan Batudaa.

Kondisi ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario pada pertemuan bersama wartawan dan pimpinan media, Selasa malam (22/8/2023).

Baca juga: Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen

“Kami terus melakukan pemantauan di lapangan. Laporan dari tanaman padi sampai sekarang belum ada yang gagal panen. Untuk jagung memang ada kejadian di Dungaliyo dan Batudaa,” kata Muljady Mario.

Muljady menjelaskan sebenarnya ada tiga asuransi gagal panen, yang dua di antaranya premisnya disubsidi pemerintah. Dia mengatakan pemerintah mensubsidi sebesar Rp 144.000 dari premi Rp 180.000, sehingga petani hanya membayar Rp 36.000. Sehingga jika gagal panen maka petani mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta.

Sementara untuk tanaman jagung tidak diberikan subsidi dengan premi Rp 100.000 dan ganti rugi sebesar Rp 6 juta. 

“Total yang sudah ikut asuransi dari luas sawah kita kurang lebih 32.000 hektar, sudah ada 4.250 hektar yang ikut asuransi padi,” kata Muljady.

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyarankan kepada para petani yang tidak bisa menanam jagung atau padi agar mengganti komoditas. Ia mencontohkan di Makassar yang menjual buah semangka di musim kemarau karena tidak perlu ditanam di daerah yang berair.

Pemerintah Provinsi Gorontalo juga akan akan melakukan intervensi dengan menggelar pasar murah dan meminta data rawan pangan.

“Biasanya saat kemarau bahan pangan kurang, harga cenderung naik, permintaan tetap, persediaannya kurang, hukum ekonomi pasti begitu. Tapi kita pemerintah sudah siap untuk itu,” ungkap Ismail Pakaya.

Pihaknya juga telah menyiapkan langkah antisipasi dengan kesepakatan untuk menyiapkan posko. Posko ini berfungsi untuk menerima dan menindaklanjuti laporan kekeringan padi, kekurangan air, dan kebakaran rumah atau hutan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com