Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Mundurnya Wabup, Bupati Blitar: Semua Aman-aman Saja...

Kompas.com - 22/08/2023, 14:36 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Bupati Blitar, Jawa Timur, Rini Syarifah, menegaskan bahwa roda pemerintahan Kabupaten Blitar tidak terpengaruh oleh mundurnya Rahmat Santoso dari kursi Wakil Bupati.

“(Roda pemerintahan) masih jalan, ya. Semuanya aman-aman saja,” ujar Rini singkat kepada wartawan di sela Program Edukasi dan Intervensi Stunting yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional di Kampung Coklat, Blitar, Selasa (22/8/2023).

Rini yang hampir di setiap kesempatan menolak berkomentar tentang mundurnya Rahmat itu tidak menjelaskan lebih jauh apa yang dia lakukan setelah kursi Wakil Bupati Blitar kosong.

Baca juga: Alasan Wabup Blitar Mundur, Kecewa Proyek Jembatan Miliaran Rupiah Tak Dikerjakan

Dia juga tidak mengungkapkan bagaimana kelanjutan dari proses mundurnya Rahmat Santoso.

Rini hanya menambahkan bahwa Rahmat Santoso sudah meminta izin dirinya untuk mundur dari posisi orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Blitar tersebut.

Rini tidak menjawab saat ditanya alasan Rahmat Santoso mengundurkan diri.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat Santoso mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Kabupaten Blitar yang ada di Kecamatan Kanigoro pada Senin (14/8/2023) untuk mengantarkan surat pengunduran dirinya dari kursi Wakil Bupati.

Setelahnya, Rahmat menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa dirinya memang mencalonkan diri untuk maju memperebutkan kursi DPR RI dari Dapil Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Tuban melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun kata Rahmat, jika pengajuan dirinya untuk mundur dari kursi Wakil Bupati Blitar semata karena statusnya sebagai calon legislatif, dirinya seharusnya mundur pada November nanti saat KPU RI telah menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT).

Baca juga: Wabup Blitar Mengajukan Pengunduran Diri, Mengaku Kecewa pada Kabag Pengadaan

Karena itu, Rahmat menyatakan bahwa dirinya mengjukan pengunduran diri dari kursi Wakil Bupati dengan alasan kecewa pada kinerja Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) yang ada di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.

Pemicu kekecewaannya, kata Rahmat, adalah tidak segera dimulainya proyek pembangunan dua jembatan yang ada di wilayah Kabupaten Blitar dengan sumber dana bantuan bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 12,6 miliar.

Padahal, kata dia, pemberian bantuan dana rehabilitasi infrastruktur dari BNPB itu disetujui Pemerintah Pusat berkat lobi yang dia lakukan termasuk dengan melibatkan Ketua Umum PAN. Rahmat sendiri adalah Wakil Ketua DPW PAN Jawa Timur.

Bantuan pembangunan infrastruktur dari BNPB tersebut, terangnya, disetujui akhir 2022 dan dana telah ditransfer ke rekening Pemkab Blitar pada Februari 2023 namun hingga saat ini pembangunannya belum terealisasi.

Baca juga: Wabup Blitar Sebut Pembangunan Jembatan Roboh Lambat, Kepala BPBD: Masih On the Track

“Nah, saya kan malu sudah memperjuangkan agar dapat bantuan dari BNPB sebesar itu tapi proyeknya tidak dikerjakan sampai sekarang,” ujar Rahmat.

Pernyataan Rahmat tentang lambatnya realisasi rehabilitasi dua jembatan yang roboh karena banjir itu dibantah oleh Ketua BPBD Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto yang menyebut bahwa proses administrasi dari proyek rehabilitasi jembatan itu berjalan “on the track”.

Ivong membenarkan adanya “kesan” lambat dari realisasi proyek tersebut namun hal itu lebih disebabkan oleh status proyek sebagai proyek strategis yang harus melewati tahapan pemeriksaan yang sangat teliti termasuk dari Inspektorat Daerah.*

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com