MAGELANG, KOMPAS.com - Warga Dusun Dologan, Desa Wadas, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, digemparkan dengan tewasnya Nurhidayah (38), Senin (14/8/2023). Korban ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya dengan sejumlah luka.
Wakapolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, penemuan jasad Nurhidayah berawal dari kecurigaan warga setempat. Pasalnya, korban tidak keluar rumah sejak Sabtu (12/08/2023).
"Warga kemudian mendobrak pintu rumah korban dan menemukanya tergeletak di ruang tamu, sudah tak bernyawa. Informasi ini kemudian disampaikan kepada perangkat desa dan dilaporkan ke Polsek Kajoran Polresta Magelang," kata Roman saat dikonfirmasi KOMPAS.com pada Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Wanita di Magelang Jadi Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap di Ngawi
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku berinisial AK (40). Pelaku merupakan warga Bangsri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Magelang di Rest Area PO Handoyo Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (14/8/2023).
Saat dimintai keterangan, pelaku membunuh korban didasari motif asmara. Pelaku diduga emosi karena korban yang sempat menamparnya.
"Ada hubungan asmara, namun belum suami isteri," kata Riman.
Saat menyalakan TV, dipukul kepala bagian belakangnya oleh pelaku dengan menggunakan tabung elpiji warna hijau.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban, Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi AA-5212-DB, beserta STNK dan BPKB-nya, serta ponsel korban," ujarnya.
Dalam usahanya melarikan diri, pelaku berhasil menjual sepeda motor tersebut di wilayah Muntilan dengan harga Rp 13 juta. Namun sebelum dapat menikmati hasil penjualan, pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Magelang.
Akibat tindakannya ini, maka pelaku diancam dengan Pasal 338 dan/atau 365 KUHP terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
"Pelaku diancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Wakapolresta.
Korban mengalami luka-luka akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuhnya, seperti di dahi, pipi, leher kanan dan kiri, bibir, dan bahu kanan. Lalu luka memar di kelopak mata, leher, dan dada. Patah tulang juga ditemukan pada tengkorak bagian depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.