Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Kapolda Kepri dengan Buronan Penggelapan Beredar, Kasus Dipastikan Tetap Jalan

Kompas.com - 10/08/2023, 17:29 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com–Foto Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Tabana Bangun bersama tersangka kasus penggelapan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Thedy Johanis beredar di media sosial. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan foto itu asli. 

"Itu foto lama bukan foto baru,” kata Zahwani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Anggota Brimob Gugur di Poso, Kapolda Kepri Perintahkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pandra mengatakan, foto tersebut diambil pada saat momen Tabana Bangun saat baru dilantik pada Januari 2023.

Kala itu sedang berlangsung ramah tamah bersama para tamu undangan lainnya yang hadir.

“Jadi foto tersebut, Thedy belum DPO dan belum tersandung kasus penggelapan yang dialami mereka saat ini,” terang Pandra.

Pandra mengungkapkan, sampai saat ini Thedy masih menjadi buronan untuk kasus penggelapan sertifikat unit ruko oleh PT Jaya Putra Kundur (JPK) yang tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Senada ditegaskan Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi yang mengaku, kasus jual beli ruko pasar Mitra Raya II masih ditangani dan Thedy Johanis masih berstatus DPO.

“Sampai saat ini sudah tiga saksi yang kami periksa dan salah satunya Humas dari PT JPK,” ungkap Nasriadi.

Baca juga: Penjelasan Kapolda Kepri soal 4 Warga Batam Terduga Teroris

Dalam keterangan yang diberikan oleh saksi tersebut bahwa yang bersangkutan ada berkomunikasi dengan tersangka Thedy dari 27 sampai 30 Juni 2023 ketika berada di Singapura.

“Peran ketiga saksi ini masih pendalaman penyidik tentang keterkaitan dengan DPO tersangka Thedy Johanis dan kami mengimbau kepada masyarakat jangan mencoba membantu ataupun memfasilitasi DPO tersangka Ditreskrimsus Polda Kepri, karena akan dijerat Pasal 221 ayat (1) dan dua KUHP diatur tentang perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau memberikan pertolongan kepada pelaku untuk menghindari penyidikan,” tegas Nasriadi.

Nasriadi, juga mengungkapkan tidak ada intervensi dari pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami akan berusaha secepat mungkin menuntaskan kasus ini,” pungkas Nasriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com