KOMPAS.com - Penutupan lokasi tambang emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membuat ribuan warga kehilangan pekerjaan.
Kepala Dusun II Karipto menjelaskan, 80 persen warganya mata pencahariannya bergantung di aktivitas tambang.
Jumlah totalnya lebih kurang ada sekitar 2.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal di tiga RW, yaitu di RW 3, 6 dan 7.
"Mayoritas sekitar 80 persen warga di sini menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan," kata Karipto di sela pembongkaran gubuk atau bedeng di lokasi tambang, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Banyumas Ditutup, Eks Penambang: Pusing, Anak Istri Mau Makan Apa?
Namun demikian, katanya, tidak semua warga menjadi penambang. Sejumlah warga juga ada yang bekerja sebagai tukang ojek mengangkut material hasil tambang ke tempat pengolahan.
Selain itu, banyak juga warga yang bekerja di tempat pengolahan emas. Tempat pengolahan ini kebanyakan dilakukan di rumah-rumah warga.
Karipto mengakui, pasca-penutupan banyak warganya yang menjadi pengangguran.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal yang Renggut 8 Nyawa di Banyumas Ditutup, Ribuan Warga Kehilangan Pekerjaan
Hal senada juga diungkapkan oleh Narisun, Kepala Desa (Kades) Pancurendang, Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Dirinya mengaku tak berani secara frontal melarang keberadaan tambang emas ilegal tersebut.
Ia mengaku sudah sering mengimbau warga untuk tidak bekerja di tambang emas ilegal itu.
"Saya masuk 2015 tapi sering mengimbau supaya jangan diteruskan Tapi saya tidak berani secara vulgar karena aktivitas penambangan ini adalah nadi ekonomi rakyat," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/7/2023).
Sementara itu, Solihin (56), salah satu penambang mengaku setelah penutupan tambang ini belum memiliki pekerjaan.
"Sekarang masih nganggur, mudah-mudahan ke depan tambang bisa dibuka lagi," kata Solihin saat ditemui di lokasi, Selasa (8/8/2023).
Namun Solihin menyadari, kemungkinan tambang dibuka sangat kecil. Dirinya pun meminta pemerintah mencarikan solusi bagi para eks penambang.