SINTANG, KOMPAS.com - Komplotan pencuri baterai di 4 tower komunikasi, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) terungkap.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sintang AKP Wendi Sulistiono mengatakan, dalam pengungkapannya, sebanyak 5 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni MA, GG, MS, AA dan IK.
“Kelima pelaku dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya lebih jauh,” kata Wendi saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Diunggah di Akun BPPTKG, Seseorang Panjat Tower Kamera Pengamatan Gunung Merapi
Wendi menerangkan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari pihak Telkomsel dan Indosat, terkait pencurian puluhan baterai di 4 lokasi tower pada rentang waktu Juni-Juli 2023.
“Saat dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, ditemukan petunjuk sebuah mobil mencurigakan di lokasi kejadian,” ujar Wendi.
Baca juga: Tubuh Deni Hangus Terbakar Usai Nekat Panjat Tower SUTET demi Swafoto
Saat ditelusuri, ucap Wendi, mobil tersebut merupakan mobil rental dan disewa salah satu pelaku.
“Dari pelaku yang menyewa mobil itu kita lakukan pengejaran dan menangkap pelaku-pelaku lain,” ungkap Wendi.
Berdasarkan pemeriksaan pelaku, seluruh baterai tower hasil curian tersebut dijual ke penampungan barang bekas senilai Rp 130 juta.
“Barang bukti 52 baterai tower beserta kelima tersangka telah ditahan,” tutup Wendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.